Pasuruan, reportasenews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, selama tahun 2016 hingga saat ini telah membebaskan 40 pasien yang dipasung oleh keluarganya. Rata-rata pasien yang mengidap gangguan jiwa ini mendapat pengobatan dan perawatan secara gratis.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTM Keswa) Dinkes Kabupaten Pasuruan, Ahmad Budiono mengatakan, dari 61 pasien skzofrenia 40 pasien sudah tertangani. Selain itu ada beberapa yang tersembunyi dan belum terpantau petugas, “paparnya, saat Rapat Koordinasi Pasien Pasung Berbasis Masyarakat di pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusti, Pasuruan, Senin (27/2) siang.
Budiono mengatakan proses pembebasan pasien sakit jiwa yang dipasung ini sudah berlangsung sejak lama, namun sejak 2016 dilakukan secara intensif dan masyarakat banyak yang merasa terbantu. Program ini melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta stakeholder lainnya.
“Saat ini masih tinggal 21 pasien, setelah dilakukan diagnosa terhadap 12.529 jiwa selama setahun ini, “beber Budiono.
Ia menjelaskan, dalam penanganan penyakit jiwa ini, ada kesulitannya dalam melakukan pendekatan kepada keluarga karena rata-rata mereka takut jika dilepas akan membahayakan orang lain.
Sementara itu, salah seorang relawan dari PSM, Syahroni, mengatakan pembebasan pasien yang dipasung merupakan kerja kemanusiaan.
“Sebagai sesama manusia, tentu kami terpanggil untuk ikut dalam program ini. Meski mereka sakit, sangat tak layak dipasung seperti yang banyak terjadi di masyarakat ini. Pemerintah tahun ini masih menjalankan program pembebasan para pasien yang dipasung, “ucapnya. (abd)