Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Apr 2018 17:00 WIB ·

Pemkot Depok Legowo Pasar Kemiri Muka di Eksekusi


					Pasar Kemiri Muka. (foto:ltf) Perbesar

Pasar Kemiri Muka. (foto:ltf)

Depok, reportasenews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, Legowo terkait lahan Pasar Kemirimuka yang berada di Kecamatan Beji akan di eksekusi pada pekan depan. Hal tersebut diutarakan Walikota Depok Idris Abdul Somad. “Diharapkan eksekusi yang dilaksanakan hanya berupa deklarasi. Karena jika dilakukan penggosongan terhadap lahan dikhawatirkan menimbulkan kericuhan apalagi tahun ini merupakan tahun politik,” kata Idris kepada wartawan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Depok.

Sementara itu Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kemirimuka (P3KM), Yaya Barhaya mengatakan setuju dengan rencana yang akan dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Depok untuk mengeksekusi lahan tempat usaha dagangnya.

Dirinya beserta para anggota Koperasi P3KM berharap eksekusi yang dilangsungkan pada pekan depan dapat berjalan lancar. Karena sebagai pedagang, dirinya beserta anggota sangat menantikan pembenahan dan renovasi Pasar Kemirimuka. “Kami telah menunggu selama 24 tahun pihak yang mau memperjuangkan nasib pedagang dan akhirnya kami ketahui bahwa PT. Petamburan Jaya Raya,” katanya.

Yaya mengaku akan memperjuangan nasib Pasar Kemirimuka yang legalitasnya belum jelas selama ini. Sebab selama ini para pedagang hanya dijanjikan akan direnovasi namun sampai kini belum realisasi. “Kami hanya dijanjikan ingin direnovasi, tapi belum juga ada yang mau merenovasi, dengan ini kami mendukung jika pasar memang ingin direnovasi,” katanya.

Dia berkomitmen jika memang pasar Kemirimuka sudah direnovasi pihaknya akan menjaga dan merawat pasar dengan baik. “Ini akan direnovasi kalau tidak mengerti berarti itu provokator, karena eksekusi hanya pindak kepemilikan dari pemda ke PT Petamburan, bukan kepada pedagang. Karena akan tetap aman dan nyaman berdagang di Pasar Kemirimuka,” katanya.

Dilain pihak, Direktur PT. Petamburan Jaya Raya Yudhy Pranoto Yunanto mengakui eksekusi yang akan dilaksanakan PN Depok hanya berupa pembacaan bukan penggosongan. Maka dari itu, para pedagang tidak perlu khawatir dengan eksekusi yang akan dilakukan. “Kalau pun akan direlokasi lahan tetap akan berada di Pasar Kemirimuka juga,” kata Yudhy saat dikonfirmasi. (ltf/jan)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tembak Kaki Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Jakarta Utara

13 Januari 2025 - 16:48 WIB

Tiga warga Tersesat di Hutan saat survei Lahan Kebun Kelapa Sawit di Kayong Utara

10 Januari 2025 - 21:56 WIB

Truk Bermuatan Kayu Belian Kalimantan Seruduk Tiga Pemotor di Lampu Merah Kapuas II

10 Januari 2025 - 13:22 WIB

Puluhan Sapi di Kota Depok Terjangkit PMK

8 Januari 2025 - 17:44 WIB

Soroti Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD, Paralegal Depok Kritik Media

8 Januari 2025 - 17:39 WIB

Polri -KPK Sinergi Bahas Upaya Pemberantasan Korupsi

8 Januari 2025 - 16:24 WIB

Trending di Daerah