Malang, reportasenews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajak masyarakat menjaga dan melestarikan bangunan cagar budaya yang tersebar di Kota Malang. Pemkot Malang tidak ingin bangunan cagar budaya di Malang hilang dan dimanfaatkan segelintir orang untuk kepentingan pribadi dengan merubah nilai sejarah pada bangunan cagar budaya tersebut.
“Masalah heritage (cagar budaya) sudah diatur dalam undang-undang dan jika dibaca ada tiga poin besar yang harus dilakukan pemerintah yakni pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan,” kata Wakil Walikota Malang Sutiaji saat menjadi keynote speaker pada acara “Diskusi Bedah Sejarah Hotel dan Restaurant Heritage Kota Malang,” di Hotel Pelangi Heritage, Jalan Merdeka Selatan, Sabtu (26/8).
Sutiaji menjelaskan, jika dalam menjalankan tiga hal itu perlu adanya komitmen yang kuat, sehingga cagar budaya bisa menjadi kekuatan utamanya dalam lingkup pariwisata. Kaitan dengan hal itu, Sutiaji mencontohkan di beberapa negara kawasan Eropa yang tidak memiliki sumber daya alam yang baik, maka pariwisata yang diandalkan adalah sejarah dan cagar budaya yang kuat.
“Cagar budaya itu harus memiliki beberapa komponen yakni nilai filosofisnya bagaimana, setelah itu sisi akademis dan ekologi dan terakhir bagaimana sisi ekonomisnya dan semua itu harus diarahkan pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Melihat beberapa fakta itu, maka Sutiaji terus menekankan agar unsur pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif harus hadir dalam menjaga cagar budaya, sehingga menjadi kekuatan bagi sebuah daerah, khususnya di Kota Malang.
“Regulasi tentang cagar budaya harus dijaga dan pemerintah benar-benar harus hadir dalam masalah tersebut,” pungkasnya.(dif)