Malang, reportasenews.com – Pemerintah Kota Malang, akan memeriksa kondisi hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha 2017. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan tersebut terserang penyakit.
“Kami lakukan pemeriksaan Antemortem (sebelum) dan Postmortem (sesudah) di tempat penyembelihan dengan tujuan agar daging kurban yang dihasilkan adalah ASUH yaitu aman, sehat, utuh, dan halal,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang Sri Winarni pada wartawan, Kamis (24/8).
Ia mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan sebelum hari raya, yaitu pada 21 Agustus 2017 sampai setelah hari raya, yaitu 4 September 2017. Setelah hari raya tim masih bertugas, sebab ada beberapa masyarakat yang sengaja menyembelih tidak bertepatan saat Hari Raya Idul Adha 2017.
Untuk kegiatan sebelum Hari Raya Idul Adha, Sri menyebut akan melakukan diseminasi pada Juleha (Juru sembelih hewan halal). Kegiatan tersebut dilakukan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang, pada 21-25 Agustus, di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang. Sasaran kegiatan Juleha ini adalah juru sembelih hewan di musala, masjid atau tempat penyembelihan lain di wilayah Kota Malang.
Sementara itu, pemeriksaan hewan di penjual hewan kurban akan dilakukan pada tanggal 28-30 Agustus 2017 di seluruh titik yang menjadi pasar kaget penjualan hewan kurban yang tersebar di Kota Malang
“Pemeriksaan ini bertujuan agar hewan kurban yang dijual memenuhi kriteria sesuai dengan peraturan yang berlaku serta dapat diberikan label sehat dan cukup umur,” kata dia. (dif)