Truk angkutan Angkutan batu bara. (foto:istimewa).
Jambi, reportasenews.com – Pemerintah Provinsi (pemprov) Jambi mengeluarkan tiga guna mengatasi persoalan dan dampak negatif angkutan batu bara jika kembali dibuka dan beroperasi melalui jalan Nasional.
Secara umum Tiga opsi yang dipilih oleh Pemerintah Jambi, dinilai anggota Dewan sangat baik dan pas untuk saat ini. Hanya saja apakah pihak perusahaan dapat komitmen menjalankan opsi yang ditawarkan Pemerintah yang sedikit berdampak pada jumlah produksi BB mereka.
Elpisina Anggota DPRD Provinsi Jambi menilai, persoalan selama ini yang membuat semrawutnya angkutan BB ini karena pihak perusahaan kerap tidak konsisten dengan aturan yang telah disepakati bersama.
“Beberapa perusahan tambang ini, ada yang masih tidak komitmen. Ketika Gubernur sudah memberikan izin operasi dengan catatan membatasi jumlah armada ada beberapa perusahan yang tidak komit, itu permasalahan yang kerap terjadi selama ini, “ jelas Elpisina dikutip dari tribunjambi.com.
Lebih lanjut dikatakan Elpisina, setelah armada tersebut di stop sementara namun pihak Perusahaan terkesan tidak peduli atau buang diri dan tidak mau tanggung jawab berdalih itu bukan urusan mereka.
“Jika berpedoman pada UU Minerba itu jelas, bahwa proses penambangan itu mulai dari eklpoistasi, eksplorasi, transportasi dan penjualan itu merupakan satu rangkaian. Tidak bisa perusahaan tambang mau laru atau lepas tangan dari itu semua, “ tandasnya. (bud)