Situbondo,reportasenews.com – Setelah menjalani rawat inap selama tiga di Unit Perawatan Fisik (UPF) RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, akhirnya korban penusukan bernama Sudiyanto (18), warga Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Sabtu (25/11) sekitar 21.00 WIB menghembuskan terakhirnya.
Namun, sebelum menghembuskan nafar terakhirnya, korban yang mengalami luka tusuk pada bagian punggungnya, karena ditusuk oleh salah seorang pelajar salah satu SMK di Situbondo berinisial HD, kondisi korban sempat membaik.
“Korban penusukan meninggal tadi malam. Pada malam itu juga jnazahnya langsung dibawa pulang ke rumah duka. Hari ini dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di dekat rumahnya,” kata Kapolsek Arjasa, AKP Supadi, Minggu (26/11).
Menurutnya, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, korban kondisinya sempat membaik. Bahkan korban sempat bercanda dengan kerabatnya yang datang membesuk ke rumah sakit. Namun, Sabtu (25/11) malam kondisi korban drop, hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di salah satu UPF RSU milik Pemkab Situbondo.
“Saya belum mengetahui secara pasti penyebab korban meninggal, mungkin karena luka tusuknya terlalu dalam, namun kepastiannya kami tetap akan menunggu hasil pemeriksaan dokter,”imbuh AKP Supadi.
Supadi menambahkan, setelah tim penyidik Satreskrim Polsek Arjasa memeriksa pelaku penusukan berinisial HD (18), penyidik langsung HD sebagai tersangka dalam kasus penusukan dengan korban Sudiyanto.”Kami menjerat tersangka HD dengan pasal berlapis, yakni dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korbannya meninggal,” beber Supadi.
Supadi menuturkan, dari hasil pemeriksaan diketahui peristiwa penusukan itu hanya dilakukan satu orang, yakni tersangka HD. Sementara rekannya, TH saat kejadian memilih mendatangi rekan korban. Sehingga TH tidak ikut membantu tersangka saat melakukan penusukan. Saat TH kembali usai mendatangi rekan korban, posisi korban sudah tertusuk dan berdarah. Sehingga mereka langsung kabur.
“Jadi rekan tersangka ini tidak melakukan tindakan apa-apa. Makanya yang kita tetapkan tersangka satu orang. Sampai sekarang masih dalam pemeriksaan,”pungkasnya.(fat)