Pasuruan, reportasenews.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pasuruan, yang melakukan pemusnahan rokok tanpa cukai (ilegal) di halaman Kantor Bea Cukai Pasuruan, Jalan Rembang Industri Raya, Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (4/10) sempat diwarnai insiden meleduknya tumpukan rokok saat dibakar oleh para pejabat.
Tentu saja, insiden tersebut membuat para pejabat perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan dan Pemkab Pasuruan, terkejut. Beruntung tak ada korban dalam insiden itu. “sebanyak 2.339.435 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang dimusnahkan, ” ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Pasuruan, Bier Budy Kismulyono.
Dijelaskan, dari hasil penindakan yang telah dilakukannya bersama intansi terkait yakni Kepolisian dan Kejaksaan setempat, total potensi cukai dan pungutan negara lainnya yang tak terpungut atau kerugian negara lebih dari Rp 1miliar. “Barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari operasi pasar di wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan selama 2017, ”beber dia.
Dikatakannya, bahwa selama 3 tahun terakhir ini, pihaknya sudah melakukan 61 kali kegiatan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Diantaranya 24 kegiatan selama tahun 2015, 12 kegiatan selama tahun 2015 dan 25 penindakan selama 2017. “Kami akan selalu awasi terus secara intesif produksi dan peredaran rokok ilegal di kota dan kabupaten Pasuruan, ”tutupnya. (abd)