Menu

Mode Gelap

Nasional · 1 Feb 2017 13:13 WIB ·

Penahanan Pelaku Pemufakatan Makar Jamran dan Rizal Diperpanjang


					Jamran dan Rizal saat sampai di Kejari Jakarta Selatan (31/1) Perbesar

Jamran dan Rizal saat sampai di Kejari Jakarta Selatan (31/1)

Jakarta, reportasenews.com – Dua Pelaku dugaan makar dengan tersangka Jamran dan Rizal akhirnya dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani penahanan Tahap II. Keduanya terlihat santai ketika memasuki gedung Kejari Jaksel dengan di temani keluarganya.

“Penahanan di lanjutkan di rumah tahanan cipinang selama 20 hari ke depan, dengan tuduhan makar dan melanggar undang undang ITE” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Sarjono Turin.

Jamran diamankan polisi di Hotel Bintang Baru Kamar 128, dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag awal Desember lalu. Jamran adalah seorang aktivis yang menjadi Ketua Korps Almuni Himpuan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta Utara.

Sedangkan Rizal adalah pemimpin Ormas Komando Barisan Rakyat atau Kobar, Pria ini ditangkap di samping Sevel Stasiun Gambir Jakpus pada hari yang sama. Rizal Kobar diduga melanggar UU ITE.

Jamran dan Rizal, diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait isu suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA). Keduanya disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 106 jo Pasal 110 jo KUHP. (hed)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sufmi Dasco : Tidak Ada Pemotongan Gaji ke-13 ASN oleh Pemerintah

7 Februari 2025 - 20:55 WIB

Tol Kapuas 2 Kubu Raya Lumpuh berjam-jam Akibat Kendaraan Tak Layak dan Pengemudi Ceroboh Jadi Penyebabnya

7 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polresta Pontianak Intensifkan Patroli Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Tawuran Remaja

7 Februari 2025 - 20:09 WIB

Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Pendi Terkait Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jalan Lingkar Selatan Jambi

7 Februari 2025 - 17:22 WIB

Christian Ricardo Diterkam Buaya di Sungai Simpang Aur, Pencarian Masih Berlangsung

7 Februari 2025 - 15:50 WIB

Pria Tewas Usai Melompat ke Sungai Saat Penggerebekan Judi di Kubu Raya

7 Februari 2025 - 10:32 WIB

Trending di Daerah