JAKARTA, REPORTASE-Setelah dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaya Purnama diantar ke Kejaksaan Agung.
Kedatangan Ahok di Kejaksaan Agung, membuat jurnalis yang menunggu di sana berebut merekam gambar dan meminta komentarnya. Namun setelah turun dari kendaraan, Ahok langsung masuk ke kantor Jaksa Pidana Umum.
Beberapa jurnalis terlibat perdebatan panas dengan penjagaan internal Kejaksaan Agung, yang menjaga Ahok dengan ketat.
Sementara itu, Sirra Prayuna, ketua tim kuasa hukum Ahok menyebutkan proses hukum yang dilakukan oleh Bareskrim dan Kejagung tergolong super cepat. Dia juga menyebut cepatnya proses hukum ini sebagai kado akhir tahun untuk sang klien.
“Ini yang saya pandang adalah kado catatan akhir tahun kita, bahwa proses penegakkan hukum yang super cepat,” ucap Sirra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (01/12).
Sirra melanjutkan, proses bukum yang membelit mantan Bupati Blitung Timur itu sangat cepat dibandingkan dengan kasus-kasus lainnya.
“Bayangkan proses penyidikan hanya dua minggu, sekarang dalam waktu yang sangat cepat dan sudah dinyatakan P21 dan saya kira ini perkara yang sangat super cepat,” sambungnya. Kedatangan Ahok ke Mabes Polri dalam rangka dipanggil penyidik, selanjutnya ia dan barang bukti kasus akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, tiba di Kejaksaan Agung, Kamis (1/12). Dia bersiap diperiksa pertama kali sebagai terdakwa kasus penistaan agama.
Sementara itu, Ahok telah menyampaikan berkali-kali bahwa ia siap sekali menghadapi pengadilan.
“Makin cepat masuk pengadian makin baik, sehingga semua orang tahu fakta-fakta saya sama sekali tidak bermaksud menghina,†katanya. (bun/tat)