Menu

Mode Gelap

Nasional · 24 Sep 2016 12:10 WIB ·

Pencarian Korban, Anjing Pelacak Endus 4 Titik Bau Jenazah


					Foto : doc Antara / Wahyu Putro A Perbesar

Foto : doc Antara / Wahyu Putro A

GARUT, RN.COM – Hari ketiga  pencarian korban banjir bandang dikabupaten Garut, Jawa Barat, polisi kerahkan anjing pelacak di sejumlah lokasi bencana.

Di salah satu lokasi terparah dampak banjir yakni  komplek asrama TNI, Lapang Paris, Tarogong kidul, 6 anjing pelacak mengendus 4 titik bay jenazah. Namun hingga Jumat malam belum ada jenazah ditemukan,karena  terkendala tebal material  reruntuhan bangunan.

“banyak kemungkinan yang disini hanyut kena bandang…tapi baunya ada disini tercium…yang terendus ada empat titik…anjing ini yang dipake dalam pencarian korban longsor Banjarnegara”, ujar, Direktur Polisi SatwaBahar Kampolri, Brigjen Andrianto Basuna.

Hingga Jumat (23/9) korban tewas yang sudah ditemukan berjumlah 30 jenazah, 3 jenazah terakhir ditemukan di waduk jatigede wado dan terusan sungai cimanuk limbangan, 1 jenazah merupakan perempuan diperkirakan berusia 50 tahun.

Sementara lapopran orang hilang sampai hai ini tercatat 22 orang yang belum ditemukan. Pencarian korban akan terus dilakukan dan  difokuskan pada 7  lokasi diantaranya  Tarogong Kidul, Cimacan, Cersamenak, Bayongboong,  Cibatu, Limbangan dan Karang pawitan. (gr)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Mangaran, Tergenang Air Setinggi Lutut

6 Desember 2024 - 22:27 WIB

Pj Gubernur Sultra Tinjau Bedah Perdana Pintas Arteri Koroner di RS Jantung Oputa Yi Koo

6 Desember 2024 - 22:12 WIB

Jalan Raya Banyuglugur Banjir, Jalur Pantura Situbondo-Probolinggo Sempat Macet

6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Pasca 2 Insiden Penembakan Oknum Polisi, Polres Situbondo Periksa 44 Senpi Anggotanya

6 Desember 2024 - 19:56 WIB

Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian Besi Jembatan Tanjungpura

6 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril : Mary Jane akan Dipindahkan ke Negara Asalnya Sebelum Natal

6 Desember 2024 - 17:15 WIB

Trending di Hukum