Probolinggo, reportasenews.com – Satuan Reskrim Polres Probolinggo, berhasil meringkus seorang pencuri rumahan yang meresahkan warga setempat selama ini. Pelaku Samsul Hadi (25) warga Desa Besuk, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, saat melakukan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi seorang pencari rumput, ketika hendak beraksi di rumah incarannya.
Pelaku cari waktu ketika pemilik rumah lengah atau keluar, dan ia masuk saat luput dari pantauan pemilik rumah.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 3 jenus sajam berupa celurit dan pisau, serta uang tunai sebanyak Rp 7 juta dan Rp 800 ribu.
Dari pengakuan pelaku, ia sudah sering kali melakukan aksinya di wilayahnya. Ia terpaka melakukan kejahatan itu karena terbelit hutang dan perekonomiannya yang sangat lemah.
Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Ia beraksi dengan modus baru dengan menyamar pencari rumput. Pelaku memang diburu polisi selama ini.
“Kita berhasil menangkap pelaku pencurian dan pemberatan. Pelaku menggunakan modus, yang operandinya dengan berpura – pura mencari rumput saat mengamati rumah korbannya, pelaku masuk dalam rumah kemudian menggunakan clurit dan pisau untuk membacok korban,”jelas AKBP Arman.
Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan tindak pidana pencurian dan pemberatan, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (rof)