Thailand, reportasenews.com – Dua petugas bagasi kepergok mencuri uang dan barang lainnya dari barang penumpang saat memasukkannya ke pesawat, menurut sebuah pernyataan pers dari bandara Suvarnabhumi.
Sitthichai Saw Tiew, 24, dan Piyapong Juisuwan, 28, dipekerjakan oleh Bangkok Flight Services Co sebagai petugas penangan bagasi. Mereka digeledah dengan bukti 10.000 yuan (sekitar 50.000 baht), kata Kittipong Kittikachorn, wakil presiden keamanan di bandara Suvarnabhumi, pada hari Senin.
Pencurian tersebut terdeteksi oleh Nattapon Thammarat, 20, petugas keamanan yang baru bekerja 20 hari di pos barunya.
Nattapon melihat kedua petugas itu bertindak dengan mencurigakan saat memuat barang bawaan ke Malaysia Airlines MH783 menuju Kuala Lumpur sekitar pukul 6 sore pada hari Jumat.
Menurutnya, sebuah tas bawaan besar telah diletakkan untuk menghalangi pandangan petugas keamanan, sementara kedua pria itu sering melirik ke arahnya dan bergegas ke toilet begitu pekerjaan selesai.
Kecurigaannya memuncak, Nattapon meminta agar pria tersebut melakukan pencarian. Ketika sejumlah mata uang asing ditemukan di selangkangan Sitthichai, Nattapon meminta petugas keamanan untuk menangkap kedua orang tersebut.
Sitthichai diduga telah mengambil uang dari ransel penumpang, sementara Piyapong bertugas mengawasi situasi.
Pencarian di apartemen Sitthichai di Soi Lat Krabang 54 menemukan sebuah jam tangan, dua pasang kacamata hitam, menurut pernyataan pers bandara.
Sitthichai mengaku melakukan pencurian semacam ini lima kali dalam lima bulan setelah bekerja di perusahaan tersebut, media Thailand melaporkan. Dia telah meniru teknik dari karyawan senior lainnya, yang sejak itu mengundurkan diri atau dipecat.
Dia akan mencuri dari koper yang tidak terkunci pada saat tidak ada penjaga keamanan yang mengawasi, kata laporan tersebut. Begitu dia mengambil barang, dia akan menyembunyikannya di sepatunya atau di selangkangannya karena mudah menyelundupkannya dari daerah yang dikontrol.
Para tersangka dikenai pidana pencurian di lapangan bandara, yang menjalani hukuman penjara 1-5 tahun dan denda 2.000-10.000 baht. (Hsg/ Bangkok Post)