Menu

Mode Gelap

Jelajah · 27 Jul 2017 08:00 WIB ·

Pencurian Bagasi di Airport Suvarnabhumi Bangkok


					Maling bagasi di airport Bangkok tertangkap Perbesar

Maling bagasi di airport Bangkok tertangkap

Thailand, reportasenews.com – Dua petugas bagasi kepergok mencuri uang dan barang lainnya dari barang penumpang saat memasukkannya ke pesawat, menurut sebuah pernyataan pers dari bandara Suvarnabhumi.

Sitthichai Saw Tiew, 24, dan Piyapong Juisuwan, 28, dipekerjakan oleh Bangkok Flight Services Co sebagai petugas penangan bagasi. Mereka digeledah dengan bukti 10.000 yuan (sekitar 50.000 baht), kata Kittipong Kittikachorn, wakil presiden keamanan di bandara Suvarnabhumi, pada hari Senin.

Pencurian tersebut terdeteksi oleh Nattapon Thammarat, 20, petugas keamanan yang baru bekerja 20 hari di pos barunya.

Nattapon melihat kedua petugas itu bertindak dengan mencurigakan saat memuat barang bawaan ke Malaysia Airlines MH783 menuju Kuala Lumpur sekitar pukul 6 sore pada hari Jumat.

Menurutnya, sebuah tas bawaan besar telah diletakkan untuk menghalangi pandangan petugas keamanan, sementara kedua pria itu sering melirik ke arahnya dan bergegas ke toilet begitu pekerjaan selesai.

Kecurigaannya memuncak, Nattapon meminta agar pria tersebut melakukan pencarian. Ketika sejumlah mata uang asing ditemukan di selangkangan Sitthichai, Nattapon meminta petugas keamanan untuk menangkap kedua orang tersebut.

Sitthichai diduga telah mengambil uang dari ransel penumpang, sementara Piyapong bertugas mengawasi situasi.

Pencarian di apartemen Sitthichai di Soi Lat Krabang 54 menemukan sebuah jam tangan, dua pasang kacamata hitam, menurut pernyataan pers bandara.

Sitthichai mengaku melakukan pencurian semacam ini lima kali dalam lima bulan setelah bekerja di perusahaan tersebut, media Thailand melaporkan. Dia telah meniru teknik dari karyawan senior lainnya, yang sejak itu mengundurkan diri atau dipecat.

Dia akan mencuri dari koper yang tidak terkunci pada saat tidak ada penjaga keamanan yang mengawasi, kata laporan tersebut. Begitu dia mengambil barang, dia akan menyembunyikannya di sepatunya atau di selangkangannya karena mudah menyelundupkannya dari daerah yang dikontrol.

Para tersangka dikenai pidana pencurian di lapangan bandara, yang menjalani hukuman penjara 1-5 tahun dan denda 2.000-10.000 baht. (Hsg/ Bangkok Post)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Trending di Hukum