Probolinggo-reportasenews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo memprediksi, kalau Pilkada Secara Serentak 2018 untuk Kota Probolinggo, bakal di ikuti empat kandidat bakal calon Walikota.
Hal itu di ungkapkan langsung oleh Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri ketika melakukan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo dan BIMTEK, di hotel Bromo Park, Selasa (03/10).
Menurutnya, empat Calon itu terdiri dari dua calon dari dewan serta dua dari pegawai negeri sipil, harus mengajukan pengunduran diri sebelum melakukan pendaftaran ke KPU.
“Calon yang dari dewan dan pegawai negeri sipil, harus berhenti dari dinas sebelum mendaftarkan diri ke KPU,”ungkap Hudri di acara Sosialisasi Tahapan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota pada Ormas dan Pimpinan Partai Politik.
Bahkan, perebutan kursi orang nomor satu di Kota Probolinggo sendiri, bakal sengit. Sehingga pada Oktober kali ini, KPU sendiri bakal melakukan verifikasi partai politik dan dilanjutkan dengan tahapan Pilkada. “Yang jelas para kandidat, Surveynya bagus-bagus. Kami, masih melakukan verifikasi parpol,”jelasnya.
Empat kandidat yang harus memundurkan diri dari status pegawai negeri sipil dan anggota dewan ialah, Hadi Zainal Abidin Anggota Komisi VII DPR RI. Zulfikar Imawan anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Nasdem. Bambang Agus Sekda Kota Probolinggo, dr Aminuddin yang juga Pegawai Negeri Sipil dan dokter Kandungan.
“Lima hari setelah, penetapan dari KPU, Paslon (Pasangan Calon) Wajib menyerahkan surat keputusan pemberhentian jabatan dari Instansinya masing-masing,”sebutnya.(iko)