Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Okt 2017 18:50 WIB ·

Penetapan KPU, Empat  Paslon  Walikota Wajib Berhenti dari Jabatannya


					Sosialisasi Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo dan BIMTEK, di hotel Bromo Park, Selasa (03/10). (foto iko) Perbesar

Sosialisasi Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo dan BIMTEK, di hotel Bromo Park, Selasa (03/10). (foto iko)

Probolinggo-reportasenews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo memprediksi, kalau Pilkada Secara Serentak 2018 untuk Kota Probolinggo, bakal di ikuti empat kandidat bakal calon Walikota.

Hal itu di ungkapkan langsung oleh Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri ketika melakukan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo dan BIMTEK, di hotel Bromo Park, Selasa (03/10).

Menurutnya, empat Calon itu terdiri dari dua calon dari dewan serta dua dari pegawai negeri sipil, harus mengajukan pengunduran diri sebelum melakukan pendaftaran ke KPU.

“Calon yang dari dewan dan pegawai negeri sipil, harus berhenti dari dinas sebelum mendaftarkan diri ke KPU,”ungkap Hudri di acara Sosialisasi Tahapan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota pada Ormas dan Pimpinan Partai Politik.

Bahkan, perebutan kursi orang nomor satu di Kota Probolinggo sendiri, bakal sengit. Sehingga pada Oktober kali ini, KPU sendiri bakal melakukan verifikasi partai politik dan dilanjutkan dengan tahapan Pilkada. “Yang jelas para kandidat, Surveynya bagus-bagus. Kami, masih melakukan verifikasi parpol,”jelasnya.

Empat kandidat yang harus memundurkan diri dari status pegawai negeri sipil dan anggota dewan ialah, Hadi Zainal Abidin Anggota Komisi VII DPR RI. Zulfikar Imawan anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Nasdem. Bambang Agus Sekda Kota Probolinggo, dr Aminuddin yang juga Pegawai Negeri Sipil dan dokter Kandungan.

“Lima hari setelah, penetapan dari KPU, Paslon (Pasangan Calon) Wajib menyerahkan surat keputusan pemberhentian jabatan dari Instansinya masing-masing,”sebutnya.(iko)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komitmen Polri, Pemda NTT dan Undana, Cegah TPPO dan Kekerasan pada Kelompok Rentan

21 Mei 2025 - 14:56 WIB

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Trending di Daerah