Jakarta, reportasenews.com-Salah satu pengacara Ahok, Tommy Sihotang menyebutkan ada rencana menghadirkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam persidangan, agar dapat dijelaskan ada atau tidaknya penyadapan.
“Terlintas di pikiran tim penasihat hukum untuk meminta majelis panggil mantan Presiden SBY, jelaskan di persidangan dari mana beliau itu bisa menyimpulkan ada penyadapan,” ujar Tommy dalam sebuah diskusi bertajuk “Ngeri-ngeri Sadap” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
Tommy menjelaskan, tim penasihat hukum Ahok tidak pernah mengatakan adanya penyadapan di dalam persidangan.
Mereka hanya membahas mengenai adanya percakapan antara Yudhoyono dan Ma’ruf.
“Yang menarik adalah Pak SBY kalau enggak salah yang pertama yang mengatakan ada penyadapan. Jadi istilah penyadapan itu tidak keluar dari penasihat hukum,” kata dia.
Tim penasihat hukum Ahok ingin majelis hakim menghadirkan Yudhoyono di persidangan untuk menjelaskan semuanya.
“Yang paling soft di sidang yang akan datang kemungkinan kami akan minta majelis hakim untuk panggil, jelaskan di persidangan supaya clear, supaya jangan ada dusta di antara kita dan gunjang-ganjing,” ucap Tommy.
