Batam,reportasenews.com – Tim kuasa hukum pemilik The BCC Hotel and Residence Tjipta Fudjiarta (06/03/2017) melakukan jumpa pers untuk melaporkan dua media online lokal Batam terkait pemberitaan yang beredar soal lift yang digunakan tamu jatuh dari lantai 11 ke lantai 4.
Dua media yang dilaporkan tersebut bernama, Batam Xiwen dan Kejoranews atas pemberitaan yang diterbitkan pada tanggal 4 Maret 2017.
Soal berita itu jelas Hoax, dan soal lift jatuh dari lantai 11 ke lantai 4 di The BCC Hotel dan Residence tidak benar serta sebagai pembunuhan karakter dan isu tersebut semata mata sebagai upaya pembunuhan karakter dalam kaitan perselisihan yang terjadi di The BCC Hotel and Resident,”ujar kuasa hukum Tjipta Fudjiarta,Hendi Devitra kepada wartawan.
Hendi menjelaskan pemberitaan ini jelas sangat merugikan bagi perusahaan apalagi beberapa waktu lalu Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menggelar diskusi bersama media terkait berita Hoax di Kepri Mall merupakan dukungan Pemerintah untuk memeranginya.
“Kita dukung peran Kapolda Kepri untuk perangi berita Hoax tersebut dimana diatur dalam UU ITE pasal 28 ayat 1 dan pasal 27 ayat 3,”tegas nya.
Hendi mnambahkan,akibat berita hoax yang mengakibatkan nama hotel dan perusahaan menjadi tercemar dan soal ini jelas fitnah tidak sesuai fakta.
Tim pengacara menegaskan,bahwa berita tersebut tidak jelas dan melanggar perbuatan pidana,rencana nya besok dari pihak direksi akan melaporkan pada pihak kepolisian karena pemberitaan itu sudah masuk sebagai suatu penghinaan,pencemaran serta sebagai suatu delik dalam berita yang mengakibatkan kerugian perusahaan.
“Bagi The BCC Hotel ini sudah katagori fitnah yang diatur dalam UU ITE dan kami akan laporkan ke pihak berwajib yakni Dirkrimsus Polda Kepri,”Kata Hendie.
Hendi mengatakan, selain melaporkan ke Dirkrimsus Polda Kepri,ia juga akan melaporkan kepada Dewan Pers atas dua media ini yang telah menebarkan berita Hoax tersebut.
“Kami berharap partisipasi dari dewan pers dari media media di Batam agar kedepan bagi para jurnalis dapat mendukung dan tidak terjebak sebagai pihak yang dimanfaatkan dan kiranya media sebagai tempat untuk memberitakan yang benar kepada masyarakat,”tutup nya. (AG)