Bali, reportasenews.com – Akuntan Australia, Isaac Emmanuel Roberts, yang ditahan di Bali karena tuduhan mengimpor obat-obatan terlarang, memiliki riwayat depresi dan trauma masa lalu sesuai dengan penjelasan dari tim hukumnya.
Polisi Bali mengklaim Roberts, 35, dari Queensland, mengakui bahwa dia membeli obat-obatan di Bangkok yang membayar 2500 bhat (sekitar $ 100) per gram methamphetamine dan 600 bhat ($ 24) per pil ekstasi.
Roberts ditangkap pada tanggal 4 Desember setelah dia dituduh memasukkan lima paket meth crystal bening seberat 19,97 gram, yang menurut orang Indonesia disebut shabu, dan 14 tablet ekstasi di bandara internasional Bali pada tanggal 4 Desember.
Dia menghadapi tuduhan mengimpor lebih dari lima gram obat-obatan terlarang berdasarkan pasal 113, yang membawa hukuman mati maksimal dan hukuman penjara lima tahun minimum.
“Dia membelinya untuk keperluan pribadinya. (Dia mengakui) bahwa dia adalah seorang pengguna,” Joni Lay, kepala narkotika divisi ketiga dengan polisi Bali mengatakan kepada Fairfax Media.
Dia mengatakan polisi tidak tahu mengapa Roberts telah membeli obat-obatan di Thailand dan bukan di Bali.
Salah satu pengacara Roberts, Deni Sedana, mengatakan kepada Fairfax Media bahwa catatan medis Roberts dari Australia menunjukkan bahwa dia mengalami depresi, telah mengalami trauma masa lalu dan memiliki kecenderungan bunuh diri.
Dia mengatakan bahwa dia telah mengeluhkan tertekan sebelum dipertemukan dalam konperensi pers didepan media, mengenakan topeng hitam dan baju oranye dengan dua penjahat narkoba asing lainnya yang dituduhkan, dia tampak dijaga oleh petugas bea cukai yang memegang senjata disebelahnya.
Sedana mengatakan Roberts menghadiri pemeriksaan kesehatan terjadwal di sebuah rumah sakit di Bali pada hari Selasa.
“Dia tidak dilarikan ke rumah sakit, dia tidak pingsan,” kata Sedana. “Dia stres, dia mengeluh sesak napas dan bilang dia tidak bisa tidur, tapi itu hanya pemeriksaan.”
Sedana mengatakan Roberts tidak perlu dirawat di rumah sakit setelah check-up dan dibawa kembali ke kantor polisi Denpasar.
Dia ditahan di kantor polisi sementara kasusnya diproses sebelum diserahkan ke jaksa. Dia diperkirakan akan segera dipindahkan ke penjara Kerobokan. (Hsg)