Anggota DPRD Provinsi Sumut, Zainuddin Purba, Saat Orasi (foto: poerba).
Langkat, reportasenews.com – Ratusan warga Dusun Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, gelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kamis (4/5/2023).
Aksi dilakukan didepan kantor Pengadilan Negeri Stabat, menyuarakan agar Jaksa Penuntut umum dan Hakim PN Stabat menghukum maksimal kepada otak pelaku Tosa Ginting serta antek-anteknya yang tega membunuh Paino, mantan Anggota DPRD langkat periode 2014-2019.
Dalam aksi damai ini, tampak juga turun anggota DPRD Provinsi Zainuddin Purba. Politisi Partai Golkar ini juga sempat berorasi dan menyampaikan kepada khalayak ramai akan terus mengawal kasus ini. Sebab, sebagai putra asli langkat dirinya mengakui tahu persis apa yang dialami warga disana yang selama ini cukup menderita.
Dalam aksi ini keluarga Paino minta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, maupun majelis hakim PN Stabat, nantinya menuntut perkara ini maksimal sebagaimana yang dimaksud Pasal 340 KUHPidana, khususnya kepada terdakwa Tosa Ginting dan Dedi Bangun.
Menurut Koordinator aksi Togar Lubis, Sesuai SIPP PN Stabat, Tosa Ginting akan menjalani persidangan, Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan para saksi dalam nomor perkara 286/Pid.B/2023/PN.Stb.
“Dari lima terdakwa yang tiga kami serahkan, kalau ada Pasal 338 itu terserahlah. Tapi untuk Tosa Ginting dan Dedi Bangun, hasil rekonstruksi sendiri bahwa memang perkara ini terpenuhi unsur pembunuhan berencananya,” ujar Togar.
Bahkan Togar menambahkan, ada dua kali percobaan pembunuhan terhadap Paino oleh pelaku yang sama, namun gagal.
Lebih sadisnya, menurut Togar, Almarhum Paino sempat mau dibunuh dengan kampak.
Sementara itu, aksi damai yang dilakukan warga Dusun Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, akan terus dilakukan setiap jadwal persidangan terdakwa Tosa Ginting.
“Hari ini sidang terdakwa Tosa Ginting dengan agenda pemeriksaan saksi. Dan saksi-saksi yang akan dimintai keterangannya di pengadilan sudah hadir,” Ujar Togar.
Setelah menyampaikan tuntutan aksi, warga pun dengan tertib membubarkan diri dan menunggu perjalanan sidang terdakwa Tosa Ginting CS. (Fan)