Depok, reportasenews.com – Prima Hadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok berhasil diringkus kepolisian di kediamannya sekitar pukul 13.00 Wib. Pelaku lanssung digelandang ke Unit PPA Polresta Depok sambil tertunduk lesu.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mengungkapkan, pelaku telah mengakui jika dirinya melakukan perbuatan kekerasan pada istrinya pada Senin (23/7/2018) sekira pukul 20.30 Wib.
“Dalam pemeriksaan Prima megakui kalau dirinya melakukan kekerasan, menggunduli, dan memvideokan istrinya di depan anaknya. Bilangnya karena cemburu,” ucap Bintoro kepada wartawan di Mapolresta Depok, Rabu (25/7/2018).
Penangkapan Prima buntut dari aksi kekerasan dan laporan NA (24) yang telah dinikahinya. Setelah dianter teman pelaku, NA, anaknya, ayah NA beserta kerabatnya mendatangi Unit PPA Polresta Depok.
Bintoro mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang mengancam akan membunuh dan melempar NA dari Jembatan Panus ke Kali Ciliwung. “Pelaku kami tangkap karena kasus KDRT. Usai ditangkap yang bersangkutan di bawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disertai ancaman pembunuhan, NM (24), warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok masih mengalami trauma atas perilaku suami sendiri.
Lebih parahnya, kejadian itu dilakukan Prima Adi (32) dihadapan buah hatinya yang masih berusia tiga tahun. Tepatnya di Oka Biliar yang tak jauh dengan Polresta Depok tempat dimana pelaku melakukan kekerasan, menelanjangi, bahkan memvideokan istrinya.
“Puluhan kali dia memukul serta menendang saya. Awalnya di rumah teman, Jalan Siliwangi, dan Oka Biliar. Di Oka Biliar saya sempat keluar darah dan ditelanjangi di depan anak saya,” ujar NM di kediamannya kepada wartawan, Selasa (24/7) malam. (jan/ltf)
Komentar