Jakarta, reportasenews.com-Hermawan Susanto yang dengan gagahnya meneriakan akan memenggal leher Jokowi ditangkap polisi tanpa perlawanan, dilokasi persembunyiannya di Perumahan Metro Parung, Kabupaten Bagor.
“Yang bersangkutan memang melarikan diri setelah tahu apa yang disampaikannya viral,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Saat ditangkap, Hermawan berada di rumah saudaranya di Parung, Kabupaten Bogor. Hermawan mencoba melarikan diri usai dirinya tahu jika perkataannya menjadi viral di media sosial dan dirinya sedang dicari polisi.
“Yang bersangkutan bekerja di sebuah yayasan di Jakarta. Di Badan Wakaf Alquran di Tebet Timur Dalam 1, Jakarta Selatan,”
Hermawan Susanto ditangkap polisi setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam video tersebut Hermawan Susanto mengancam akan memengal kepala Presiden Jokowi. Tersangka Hermawan saat itu mengenakan peci hitam, baju gamis putih yang ditutupi jaket warna coklat.
Video itu diambil oleh seorang perempuan berkacamata hitam saat Hermawan mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (10/5). Video tersebut kemudian viral.
Atas dasar video tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tim Subdit Jatanras yang dipimpin oleh AKBP Jerry R Siagian kemudian berhasil menemukan pelaku di Parung, Bogor. (tjg)