Medan, reportasenews.com – Diduga terlibat jaringan narkoba international, oknum pengemudi ojek online diamankan petugas Polsek Helvetia Medan. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti satu bungkus serbuk putih sabu-sabu seberat satu ons.
Oknum pengemudi ojek online “GoJek” bernama Rudi Candra, warga Jalan Eka Rasmi Komplek Spirng Vile No. 15, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor tersebut tertangkap membawa sabu seberat satu ons saat melintas di Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.
“Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat mengenai aktifitas pelaku. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya bersama barang bukti,” kata Kapolsek Helvetia, Selasa (2/5).
Hendra menjelaskan, informasi yang sampai kepada petugas ini diadukan oleh warga lewat layanan aplikasi Polisi Kita, yang sudah efektif berjalan. Dalam informasi tersebut, pelaku disebutkan oleh pelapor sebagai seorang bandar narkoba yang kerap beraksi dengan modus menjadi pengemudi ojek online. “Narkoba tersebut diselipkannya di jaket khas GoJek yang dipakainya,” sebut Hendra.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Petugas juga menyita sepeda motor pelaku jenis Honda Vario tanpa plat nomor polisi, handphone dan beberapa plastik kecil yang diduga untuk memecah narkoba tersebut.(res)