Menu

Mode Gelap

Hukum · 2 Mei 2017 16:31 WIB ·

Pengemudi GoJek Tertangkap Bawa 1 Ons Sabu di Medan


					Tersangka oknum pengemudi ojek online diamankan petugas Polsek Helvetia Medan beserta barang bukti narkoba dan uang tunai. (foto: res) Perbesar

Tersangka oknum pengemudi ojek online diamankan petugas Polsek Helvetia Medan beserta barang bukti narkoba dan uang tunai. (foto: res)

Medan, reportasenews.com – Diduga terlibat jaringan narkoba international, oknum pengemudi ojek online diamankan petugas Polsek Helvetia Medan. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti satu bungkus serbuk putih sabu-sabu seberat satu ons.

Oknum pengemudi ojek online “GoJek” bernama Rudi Candra, warga Jalan Eka Rasmi Komplek Spirng Vile No. 15, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor tersebut tertangkap membawa sabu seberat satu ons saat melintas di Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat mengenai aktifitas pelaku. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya bersama barang bukti,” kata Kapolsek Helvetia, Selasa (2/5).

Hendra menjelaskan, informasi yang sampai kepada petugas ini diadukan oleh warga lewat layanan aplikasi Polisi Kita, yang sudah efektif berjalan. Dalam informasi tersebut, pelaku disebutkan oleh pelapor sebagai seorang bandar narkoba yang kerap beraksi dengan modus menjadi pengemudi ojek online. “Narkoba tersebut diselipkannya di jaket khas GoJek yang dipakainya,” sebut Hendra.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Petugas juga menyita sepeda motor pelaku jenis Honda Vario tanpa plat nomor polisi, handphone dan beberapa plastik kecil yang diduga untuk memecah narkoba tersebut.(res)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Direktur CBA Kembali Desak Kejagung Usut Kerjasama PT KAI Logistik dengan PT SLS

19 Juni 2025 - 12:28 WIB

Keterangan Hinca Panjaitan di Sidang MK Merubah Fungsi DPR dari Wakil Rakyat Menjadi Wakil Pemerintah

19 Juni 2025 - 10:11 WIB

CBA Desak Bareskrim Panggil Direksi PT Artajasa Terkait Kasus Bank DKI

13 Juni 2025 - 19:44 WIB

Takdir Tuhan, Vishwashkumar Ramesh Satu-satunya Penumpang Selamat dalam Tragedi Air India

13 Juni 2025 - 19:09 WIB

Uji Materi Perpu 49 PUPN, Jimly Asshiddiqie : Pendapat Ahli Sudah Didengar Tunggu Saja Putusan MK

13 Juni 2025 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

12 Juni 2025 - 17:05 WIB

Trending di Nasional