Pasuruan, reportasenews.com – Pengerjaan proyek pipanisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, di sepanjang Jalan Raya Pleret hingga ke perempatan Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang mencapai 1 kilometer, menuai protes sejumlah pihak, lantaran pengerjaannya molor dari jadwal yang telah ditentukan yakni batas akhir hingga 8 Februari 2018 kemarin.
Hingga saat ini Jumat (16/2/2018), ternyata pengerjaan paska penanaman pipa berdiameter 1,8 meter dengan kedalaman 4 meter tersebut, belum kelar. Belum selesainya proses pengerjaan itu, pihak pelaksana beralasan karena terkendala cuaca ektrem dan hujan, sehingga tidak memungkinkan beroperasinya alat berat untuk pengaspalan di lokasi di jalan Pasuruan-Malang itu, disamping kondisi tanahnya yang berlumpur.
Keterlambatan pihak PT Meta yang mengerjakan proyek SPAM Umbulan itu, berujung pemanggilan pihak pelaksana proyek strategis nasional tersebut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, pada Kamis (15/2/2018) siang.”Kami sengaja memanggil pihak pelaksana proyek agar bertanggung jawab,” ujar Sekda Pemkab Pasuruan, Agus Sutiadji, Jumat (16/2/2018).
Menurutnya, pemanggilan itu lantaran tidak konsistennya pihak pelaksana yang tidak bisa merampungkan pengerjaan proyek pipanisasi sesuai dengan batas akhir yakni pada tanggal 8 Februari lalu.”Ini bukan menyangkut pemerintah kabupaten pasuruan. Melainkan akan keluhan masyarakat. Bahkan banyak yang dirugikan. Kasihan masyarakat harus menderita,” ungkapnya.
Selain itu, yang menjadi perhatian Pemkab, kata Agus, yakni akibat dampak yang ditimbulkan dari proyek tersebut dengan banyak jalan di Kabupaten Pasuruan ini rusak akibat kerapnya dump truk yang beroperasi untuk proyek Umbulan ini.”Pihak pelaksana hanya bertanggung jawab merevovery pekerjaannya, tapi akibat jalan yang rusak itu, tak dipikirkan,” tandas Agus.
Ditambahkannya, Pemkab Pasuruan tak tahu menahu soal pengerjaan pipanisasi. Hanya saja masyarakat Kabupaten Pasuruan jangan selalu terima dampak yang ditimbulkannya. Alasan lantaran hujan, tentunya bukan menjadi alasan. Menurut Agus, hal itu bisa dilakukan dengan berbagai cara yakni dengan bantuan pawang hujan. Itu bisa dilakukan kapanpun bila dibutuhkan.
Dalam pertemuan itu, pihak pelaksana menyanggupi untuk menyelesaikannya hingga batas akhir tanggal 20 Februari 2018 nanti.”Kami berharap agar pihak pelaksana tak hanya obral janji saja. Sehingga tidak terusan masyarakat khususnya warga di sekitar pengerjaan proyek yang selalu jadi obyek penderitaan. Selain macet ditimbulkan kerap terjadi,” pungkas Sekda. (abd)