Medan, reportasenews.com – Tujuh pelaku pengeroyokan sadis terhadap Perwira Polisi AKP A Rangkuti berhasil ditangkap Timsus Satreskrim, Polrestabes Medan. Tiga diantara yang diduga sebagai otak pelaku pengeroyokan terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas petugas karena berusaha melawan.
“Tindakan tegas terpaksa di lakukan terhadap para tersangka yang diduga sebagai otak pelaku pengeroyokan anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas.” ungkap Kapolsetabes Medan, Kombes (Pol) Sandi Nugroho
Sandi mengatakan, ketujuh pelaku ditangkap petugas di sejumlah lokasi berbeda. Awalnya, petugas meringkus empat tersangka beberapa saat peristiwa pengeroyokan terjadi.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas kembali meringkus tersangka lainnya yang tersebar di sejumlah lokasi persembunyian di kawasan Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa kampak, samurai dan kayu serta batu yang digunakan menganiaya korban.
Sebelumnya diberitakan, korban yang merupakan perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi bertugas di Direktorat Satuan Narkoba Polda Sumut bersama dua anggotanya, melakukan penangkapan terhadap seorang bandar narkoba inisial U di Jalan Jermal 15 , Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara, Kamis(6/4) lalu.
Saat tersangka akan diboyong ke kantor polisi, sang bandar berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan tersebut, rekan-rekan tersangka langsung menyerang korban dan kedua rekannya.
Malang buat korban, senjata tajam milik para tersangka menghujam kepala korban hingga membuat korban jatuh tak sadarkan diri.
Akibat penganiyaan tersebut, korban mengalami luka bacok di kepala, tangan dan perut. Korban yang juga mengalami patah kaki kiri ini sempat koma selama lima hari di rumah sakit.
Kini kondisi kesehatan korban sudah membaik meski tetap dalam perawatan medis di Rumah Sakit Materna Medan.(res)