Menu

Mode Gelap

Hukum · 28 Sep 2016 17:34 WIB ·

Penggrebegan Pabrik Ekstasi Tangerang: Pengiriman Bahan Ekstasi Dikendalikan Seorang Napi


					Pilekstasi yang ditemukan di pabrik ekstasi Tangerang Perbesar

Pilekstasi yang ditemukan di pabrik ekstasi Tangerang

JAKARTA, REPORTASE – Inilah barang bukti 3500 butir pil ekstasi yang ditemukan di sebuah pabrik ekstasi (clainsdestin) yang digrebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Rabu pagi (28/9), di Jalan Utama 1  RT 08 RW 004 Kelurahan  Neglasari, Jecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Selain pil ekstasi yang sudah siap edar dan seorang tersangka, bahan ekstasi berupa serbuk, serta alat pres, timbangan kecil, serta telepon selulalar, juga disita dari pabrik tersebut.

Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengiriman bahan baku pil ekstasi berwarna hijau muda ini, dikendalikan oleh seorang narapidana kasus narkoba yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan Tangerang.

“Tersangka dapat kiriman dari seorang  napi di tanggerang,” ujar Irjen Pol Arman Depari kepada ReportaseNews.

Arman menambahkan, tersangka mencetak sendiri pil haram tersebut. “Dan hasilnya akan diedarkan di Palembang dan Jakarta,” imbuh Arman Depari.(Tjg)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA Soroti Jejak Uang Miliaran Rupiah Milik Istri Dirlantas Polda Jambi

20 Juli 2025 - 17:56 WIB

PUPN Gunakan Putusan MA Bodong untuk Rampas Aset Warga

19 Juli 2025 - 17:01 WIB

Upaya Kriminalisasi terhadap Korban yang Menang di Mahkamah Agung

19 Juli 2025 - 15:35 WIB

Penasehat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Dr. Terawan Apresiasi Kemajuan Kota Tomohon

18 Juli 2025 - 07:48 WIB

Hakim PN Jambi Geleng-Geleng Kepala, Penggugat Pendi Hadirkan 3 Adiknya Jadi Saksi

16 Juli 2025 - 19:58 WIB

Kejahatan dengan Modus Call Money Overnight

15 Juli 2025 - 22:42 WIB

Trending di Hukum