JAKARTA, REPORTASE – Inilah barang bukti 3500 butir pil ekstasi yang ditemukan di sebuah pabrik ekstasi (clainsdestin) yang digrebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Rabu pagi (28/9), di Jalan Utama 1  RT 08 RW 004 Kelurahan  Neglasari, Jecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Selain pil ekstasi yang sudah siap edar dan seorang tersangka, bahan ekstasi berupa serbuk, serta alat pres, timbangan kecil, serta telepon selulalar, juga disita dari pabrik tersebut.
Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengiriman bahan baku pil ekstasi berwarna hijau muda ini, dikendalikan oleh seorang narapidana kasus narkoba yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan Tangerang.
“Tersangka dapat kiriman dari seorang  napi di tanggerang,” ujar Irjen Pol Arman Depari kepada ReportaseNews.
Arman menambahkan, tersangka mencetak sendiri pil haram tersebut. “Dan hasilnya akan diedarkan di Palembang dan Jakarta,” imbuh Arman Depari.(Tjg)