Menu

Mode Gelap

Nasional · 19 Okt 2017 22:19 WIB ·

Penghentian Reklamasi Ibarat Kucing Lawan Singa


					Akankah reklamasi akan dihentikan oleh Gubernur DKI Jakarta yang baru Anies Baswedan? (foto: reportasenews) Perbesar

Akankah reklamasi akan dihentikan oleh Gubernur DKI Jakarta yang baru Anies Baswedan? (foto: reportasenews)

Jakarta, reportasenews.com – Tarik ulur penghentian atau melajutkan reklamasi di Teluk Jakarta masih menjadi perbincangan hangat. Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno usai dilantik langsung dihadapkan pada masalah tersebut.

Pasalnya sesuai janji yang digembar-gemborkan selama kampanye pasangan terpilih ini menyatakan akan menghentikan reklamasi tersebut. Sementara di sisi lainnya, Menko Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan telah  mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta.

Menurut Luhut, keputusan untuk mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta dilakukan bukan tanpa alasan.

Pencabutan itu dilakukan setelah pengembang memenuhi persyaratan yang diminta pemerintah guna melanjutkan proyek di Pulau C, D dan G.

Ia juga menjelaskan pencabutan moratorium itu dilakukan atas surat yang dikeluarkan Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli, setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan persetujuan untuk mencabut semua sanksi pengembang karena telah memenuhi persyaratan.

Luhut menambahkan, keputusannya mencabut moratorium juga sesuai kewenangannya sebagai Menko Maritim.

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat bertemu Anies Baswedan. (foto: nusantaranews)

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat bertemu Anies Baswedan. (foto: nusantaranews)

“Itu ada batas-batas kewenangan kita, jangan kita pikir kita ini bisa langsung all the way ke langit. Saya sebagai Menko pun ada batasan. Presiden ada batasan. Gubernur pun ada batasan, jangan mikir jadi Gubernur DKI bisa segala macam,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno jika ingin menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Luhut hanya mengingatkan agar Anies merealisasikan janji kampanyenya itu sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau sesuai aturan ya kita ikuti. Tidak ada kepentingan saya di situ. Kalau aturannya memang demikian, kita hidup dengan aturan, bukan emosi dan sekadar wacana. Saya sesuai kewenangan saya, ya saya kerjakan. Kalau mau dia hentikan, dia batalkan, ya silakan saja,” kata Luhut.

Sementara, Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin, menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dua kali mengajukan permohonan pencabutan moratorium karena kewajiban yang sudah dipenuhi pengembang.

Dengan demikian, lanjut dia, pemerintah pusat memutuskan untuk mencabut moratorium karena tidak ada lagi alasan untuk tetap melakukan pemberhentian sementara proyek yang masuk Proyek Strategi Nasional (PSN) itu.

Ridwan juga mengatakan pernah bertemu dan memberikan penjelasan gamblang, termasuk pertimbangan teknis, legal dan sosial, kepada salah satu utusan Sandiaga Uno.

“Jika masih ada yang diperlukan, akan berikan keterangan lebih lanjut, kami siap,” katanya.

Berbagai pihak menagih janji kampanye Anies-Sandi untuk menghentikan reklamasi teluk Jakarta.Setelah resmi memimpin DKI, Anies enggan berkomentar soal janjinya itu.

Sementara, saat ditanya soal kelanjutan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta, Anies lebih irit bicara. “Nantilah. Pokoknya lihat janji saja,” ujar Anies.

Anies menegaskan, saat ini adalah waktu untuk bekerja menunaikan apa yang telah ia janjikan semasa kampanye Pilkada Ibu Kota.

“Kami akan serius mulai bekerja langsung. Harapannya apa yang sudah direncanakan, bisa dilaksanakan,” ujar Anies.

Janji kampanye

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menerima aktivis Greenpeace. (foto: reportasenews)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menerima aktivis Greenpeace. (foto: reportasenews)

Soal isu reklamasi, Anies-Sandi dengan tegas menyatakan bahwa mereka menolak reklamasi, pada masa kampanye Pilkada DKI 2017.

“Mengapa kita menolak reklamasi, karena memberikan dampak buruk kepada nelayan kita dan memberikan dampak kepada pengelolan lingkungan,” kata Anies saat debat putaran kedua Pilkada DKI 2017 pada 12 April 2017.

Dalam beberapa kesempatan selama masa kampanye itu, Anies sering mengungkapkan niatnya menghentikan reklamasi dan menyelamatkan nelayan di Jakarta Utara. Menurut Anies, jika reklamasi tetap dilanjutkan, lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.

Ibaratnya, persoalan reklamasi teluk Jakarta adalah kucing melawan Singa.(ham/kcm/ant)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional