Site icon Reportase News

Penghuni Rutan Situbondo,  Didominasi Kasus  Kriminal Umum

Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Penghuni Rumah Tahanan  (Rutan) kelas II B   Situbondo,  saat ini jumlahnya mencapai 267 oarng. Namun,  dari jumlah  tersebut, didominasi pelaku tindak kriminal umum, seperti kasus  pencurian, Narkotika, serta obat-obatan terlarang.

Diperoleh keterangan, hingga kini  penghuni Rutan kelas II B Situbondo mencapai 267 orang. Dengan rincian, kasus narkotika yang berjumlah 57 orang  tahanan, kasus pencurian yang mencapai angka 55 orang.

Sedangkan kasus obat-obatan terlarang seperti pil koplo dan pil trex itu   sebanyak 40 orang tahanan.  Namun, khusus untuk  kasus korupsi, tercatat sepuluh tahanan di Rutan kelas II Kota Situbondo.

Kepala Rutan  Situbondo Alip Purnomo  mengatakan, selama ini, kriminal khusus yang ditahan di rutan Klas II B ini, jumlahnya tidak pernah banyak, jika dibandingkan  dengan kiriminal khusus,  seperti kasus penipuan dan perlindungan anak.” Hingga kini warga binaan perlindungan anak sebanyak 22 orang tahanan, sedangkan kasus  penipuan 21 tahanan,”kata Alip Purnomo, Kamis (28/6).

Kasus-kasus lain, seperti pembalakan liar, pembunuhan, KDRT, judi, dan lain-lain, di bawah 20 kasus. Menurut Alip, ini menunjukkan, bahwa tindak kriminal umum di Kota Santri, rawan terjadi. “Sekaligus peringatan bagi masyarakat untuk  tetap berhati-hati, mewaspadai segala bentuk kejahatan,”imbau Alip Purnomo.

Sementara itu, Alip mengatakan, setelah lebaran lalu, terjadi peningkatan jumlah tahanan. Biasanya, tidak pernah mencapai 200 tahanan, Saat ini, sudah mencapai 267 warga binaan. “Baru kali ini melebihi 200 warga binaan. ” katanya.

Dia menerangkan kapasitas Rutan Situbondo 200 orang. Karena itu, jumlah saat ini sudah kurang ideal. Oleh karena itulah, pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan, serta memperbaiki layanan. “Kalau pelayanan kurang maksimal, berpotensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(fat)

Exit mobile version