PROBOLINGGO, REPORTASEÂ – Dikeluarkannya Fatwa sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)Jawa Timur, terhadap ajaran padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, menuai protes pegikut Taat Pribadi.
Sementara itu, MUI mempunyai alasan dan bukti kuat megeluarkan Fatwa tersrbut. Berdasarkan temuan 15 bukti berupa bacaan doa dan alat – alat mistik berbau syirik, telah ditemukan tim anggota MUI Kabupaten Probolinggo, yang kemudian dikaji bersama para ulama di kantor MUI Jawa Timur.
Protes para pengikut Taat Pribadi lantaran 15 temuan MUI itu tidak ditemukan langsung di padepokan Dimas Kanjeng, dan pihak MUI belum pernah secara langsung melihat kegiatan agama yang dilakukan jamaah padepokan.
“Kok semudah itu MUI mengeluarkan Fatwa sesat tentang ajaran kami, sedangakan mereka MUI belum pernah tahu seperti apa kegiatan dan ajaran yang ada di padepokan ini. jelas kami sangat tidak terima,â€kata Imam Mukhlison, salah satu ustadz padepokan, Sabtu (15/10).
Mukhlison menegaskan, Fatwa sesat MUI seharusnya kroscek langsung di padepokan. Yang ditakutkan pihak santri kata Mukhlison, 15 bukti tersebut bisa saja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“kami disini mengeluh atas pemberitaan yang tidak berimbang, saya anggap pembohongan publik. Kok malah kejelekannya saja yang muncul dipemberitaan,â€akunya, saat detemui di tenda padepokan.
Hingga hari ini (16/10), jumlah pengikut Taat Pribadi yang tinggal di tenda – tenda padepokan tersisa 217 orang, mereka berharap pemerintah menjunjung asas hak asasi manusia. (fiq)