Probolinggo,reportasenews.com – Soal batas waktu pengosongan pengikut padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pada pekan ini gagal. Salah satu alasan dari kepolisian Polda Jawa Timur, adalah  kepolisian masih melihat dampak sosial bilamana dilakukan pengosongan. Hal ini ditagaskan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji, saat berkunjung ke padepokan Dimas Kanjeng, Selasa (21/12).
Menurut Irjen Anton, pengosongan padepokan Dimas Kanjeng sesuai dead line seharusnya dilakukan pengosongaen pekan ini, namun sejauh ini masih belum jelas. Sebab kata Anton, pihak  Polda Jatim. hanya menangani aspek hukum. Sementara aspek sosial pengikut menjadi ranah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Probolinggo.
“Kami hanya menangani aspek hukum. Dan pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo lah yang menentukan soal pengosongan itu. soal aspek sosial yang menanangani adalah pemerintah daerah,â€jelasnya.
Pengosongan ini sebenarnya untuk menghindari barang bukti yang hilang dan kerusakan barang bukti di padepokan. Namun, hal itu tidak perlu dikhawatirkan, salah satu alasannya pihak Polda Jatim masih menyiagakan pasukan Brimob di Padepokan.
Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, lebih ramai dibandingkan dengan sebulan sebelumnya. Dari data yang ada, jumlah pengikut mencapai angka lebih dari 500 orang. Penambahan ini diduga karena padepokan menjadi tempat yang aman bagi pengikutnya.(dic)