Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 17 Agu 2017 11:00 WIB ·

Pengujian Lab Medis Cukup Pakai Ponsel


					Pengujian Lab Medis Cukup Pakai Ponsel Perbesar

Amerika, reportasenews.com – Sebuah docking seharga $ 550 akan mengubah smartphone menjadi laboratorium medis mini. Perangkat portabel ini bisa menganalisa sampel darah, urin dan air liur.

Smartphone sekarang dapat digunakan sebagai perangkat pengujian medis kelas laboratorium berkat kit baru yang dirancang oleh University of Illinois.

Analisia pengujian intensitas pemantulan (TRI) menempel pada smartphone untuk memeriksa sampel darah, air seni atau air liur seoptimal mungkin, harganya hanya $ 550.

Teknologi ini menggunakan spektrometer berkinerja tinggi. Pertama, sampel cairan diterangi oleh LED putih flash dari ponsel, maka cahaya dikumpulkan dalam serat optik. Cahaya kemudian dipandu melalui kisi difraksi ke kamera belakang dan hasil pengujian akan terbaca di layar.

Perbaikan teknologi medis ke smartphone bukan hal baru. Saat ini ada sudah ada inovasi dalam pengujian HIV dan pelacakan kesuburan, misalnya.

Namun periset mengatakan bahwa penganalisis TRI menawarkan spektrum aplikasi yang lebih luas, dan sifat portabel kit yang relatif murah berarti bisa dipakai di sektor lain seperti kesehatan hewan, keamanan pangan dan pemantauan lingkungan, serta diagnostik kesehatan.

“Analyzer TRI kami seperti pisau biosiden Swiss Army,” kata Profesor Brian Cunningham. “Ini mampu melakukan tiga jenis tes yang paling umum dalam diagnostik medis, jadi dalam praktiknya, ribuan tes yang sudah dikembangkan dapat disesuaikan dengannya.” (Hsg)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Direktur CBA Kembali Desak Kejagung Usut Kerjasama PT KAI Logistik dengan PT SLS

19 Juni 2025 - 12:28 WIB

Keterangan Hinca Panjaitan di Sidang MK Merubah Fungsi DPR dari Wakil Rakyat Menjadi Wakil Pemerintah

19 Juni 2025 - 10:11 WIB

CBA Desak Bareskrim Panggil Direksi PT Artajasa Terkait Kasus Bank DKI

13 Juni 2025 - 19:44 WIB

Takdir Tuhan, Vishwashkumar Ramesh Satu-satunya Penumpang Selamat dalam Tragedi Air India

13 Juni 2025 - 19:09 WIB

Uji Materi Perpu 49 PUPN, Jimly Asshiddiqie : Pendapat Ahli Sudah Didengar Tunggu Saja Putusan MK

13 Juni 2025 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

12 Juni 2025 - 17:05 WIB

Trending di Nasional