Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Sep 2016 00:11 WIB ·

Ini Penyebab Larangan Bermain Layang-Layang


					Petugas TNI dan Satpol PP mendatangi Lokasi Pembuatan Layang-layang Berkawat Perbesar

Petugas TNI dan Satpol PP mendatangi Lokasi Pembuatan Layang-layang Berkawat

PONTIANAK-REPORTASE  Aliran listrik di kota Pontianak sering mengalami pemadaman bertubi-tubi. Kondisi ini membuat petugas PLN tak habis pikir, apa gerangan yang terjadi.

Ternyata usut punya usut, penyebab padamnya listrik diwilayah tersebut, adalah ulah warga yang bermain layang-layang di kawasan jalan Budi Utomo, jalan Bima Sakti Gang, Anyer Siantan.

Berbeda dengan layangan pada umumnya, di Pontianak warga biasa memainkan layang-layang menggunakan tali kawat sehingga, jika tersangkut kabel listrik maka akan ada gesekan api yang menyebabkan listrik padam.

Hal ini membuat petugas PLN berkordinasi dengan satpol PP untuk menindak para pelaku termasuk merazia para pembuat dan pemain layang-layang.

Meski tidak ada sangsi khusus, petugas satpol PP dibantu TNI mengamankan layang-layang yang terbukti memakai kawat.

Deputi manajer hukum dan Humas PLN Wilayah Kalimantan Barat, M. Doing penertiban pemain layang  layang ini sudah dimulai sejak minggu (18/9). Hingga kini penertiban akan terus dilakukan hingga masyarakat sadar jika bermain layang-layang menggunakan kawat berbahaya bagi aliran listrik.

“Sosialisasi berupa larangan pemain menggunakan tali kawat telah disampaikan berkali-kali. Tapi masih ditemukan banyak pemain layang-layang yang menggunakan tali kawat,” ujar Doing.

Hal ini dilakukan karena dari data statistik gangguan, hari Sabtu dan Minggu lebih banyak kejadian gangguan listrik akibat layang-layang dibandingkan hari-hari biasanya.Layangan dan tali layangan yang ditemukan langsung dimusnahkan.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa saat ini permainan layang-layang bukan sekedar permainan hobi belaka, namun parahnya justru menjadi ajang perjudian terselubung dengan melibatkan banyak pelaku,” lanjutnya.

PLN meminta seluruh aparat baik Polri TNI serta satpol PP ikut membantu menegur serta memberikan tindak tegas kepada pemain layang-layang menggunakan tali kawat. Menggunakan tali kawat dapat menganggu ketertiban umum, pengguna jalan hingga terputusnya aliran listrik dan bahkan berbahaya bagi pemain itu sendiri.

“Ini ancam serius bagi keselamatan semuanya, apalagi ada praktek perjudian terselubung disana,” tutupnya. (ds/ta)

Komentar

Baca Lainnya

Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Mangaran, Tergenang Air Setinggi Lutut

6 Desember 2024 - 22:27 WIB

Pj Gubernur Sultra Tinjau Bedah Perdana Pintas Arteri Koroner di RS Jantung Oputa Yi Koo

6 Desember 2024 - 22:12 WIB

Jalan Raya Banyuglugur Banjir, Jalur Pantura Situbondo-Probolinggo Sempat Macet

6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Pasca 2 Insiden Penembakan Oknum Polisi, Polres Situbondo Periksa 44 Senpi Anggotanya

6 Desember 2024 - 19:56 WIB

Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian Besi Jembatan Tanjungpura

6 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril : Mary Jane akan Dipindahkan ke Negara Asalnya Sebelum Natal

6 Desember 2024 - 17:15 WIB

Trending di Hukum