Tanjungpinang, reportasenews.com—Tim WFQR (Western Fleet Quick Response)-4 Unit-1 Jatanrasla (kejahatan dan kekerasan di laut) Lantamal IV yang dipimpin Mayor Laut (T) Rudi Amirudin saat sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan Teluk Jodoh Batam pada pukul 01.00 WIB memergoki sebuah kapal kayu yang mencurigakan dalam keadaan gelap tanpa menggunakan penerangan lampu navigasi (Jumat 10/2).
Menurut Danlantamal IV Laksma TNI S Irawan saat diperiksa kapal KM SALWA IVANA-1 dengan nahkoda “M” dan 2 orang yang berinisial “M dan A” modus yang dilakukan untuk mengelabuhi pantauan petugas kapal berlayar tanpa menggunakan lampu navigasi sehingga menimbulkan kecurigaan petugas, kapal ditangkap pada posisi 01° 09′ 771′ LU – 103° 58′ 935′ BT.
“KM SALWA IVANA-1 Pemilik “RR” yang merupakan kapal jenis kapal kargo kayu berbendera Indonesia mempunyai ciri-ciri kapal Anjungan berwarna biru laut lambung berwarna coklat kayu,” jelas Danlantamal IV.
Berbagai jenis muatan antara lain biji coklat sejumlah 368 karung (+-13 ton), Panci buatan China sejumlah 2 palka, Alat listrik berupa NCB, Travo, Lampu sejumlah 1 palka,Termos buatan China sejumlah 2 Koli ukuran besar, Piring keramik buatan China sejumlah 10 koli, Mangkok keramik 5 koli, Berbagai macam barang2 China 10 koli masih dalam penghitungan, Cat merk Jotun sejumlah 36 drum.
Dugaan pelanggaran manipulasi tonase kapal, Tonase : 6 GT (tidak sesuai ukuran riilnya +-25 GT) Mengeluarkan barang dari kawasan FTZ tanpa dokumen pemberitahuan persetujuan pengeluaran barang untuk menghindari pembayaran pajak negara (PPN) 10 % dari harga barang. Diduga barang-barang tesebut berasal dari Singapura diselundupkan masuk ke wilayah Batam melalui pelabuhan “tikus”
Guna penyelidikan lebih lanjut, Tindakan yang dilaksanakan Tim WFQR 4/Unit 1 Jatanrasla membawa kapal KM SALWA IVANA-1 ke Dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV. Kapal ini adalah salahsatu kapal Target operasi Tim WFQR. (Pit/Aul)