Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Feb 2017 17:40 WIB ·

Penyu Hijau Seberat 1 Kwintal yang Terdampar Gemparkan Warga Probolinggo


					Warga dan kepolisian serta Dinas terkait Kabupaten Probolinggo mengevakuasi dan melepas penyu hijau yang dilindungi. Perbesar

Warga dan kepolisian serta Dinas terkait Kabupaten Probolinggo mengevakuasi dan melepas penyu hijau yang dilindungi.

Probolinggo, repeortasenews.com – Warga Desa Pesisir, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur,  digemparkan dengan munculnya penyu hijau.  Biota laut langka dan dilindungi dengan berat sekitar 1 kwintal ini ditemukan seorang nelayan di tambak warga setempat. Di duga akibat cuaca buruk, penyu tersebut terdampar akibat arus laut dan ombak yang besar, Rabu (15/2).

Sontak dengan kehadiran penyu yang baru pertama kali muncul di perairan Probolinggo, ini memantik dan menjadi tontonan warga sekitar. Penyu hijau yang dilindungi Undang-undang ini oleh kepala desa setempat langsung dilaporkan ke polisi dan dinas perikanan setempat.

Kemudian oleh warga dibantu kepolisian dan dinas terkait, penyu jenis hijau yang usianya diperkirakan sekitar 8 tahun itu, dilepas kembali ke lautan. Agar biota laut tersebut dengan leluasa hidup dialamnya.

“Kami laporkan ke Dinas Perikanan, dan saya mendapat petunjuk kalau penyu hijau itu harus dilepas di laut, karena jenis dilindungi. Diduga usianya masih 8 tahun.  Ini ditemukan di tambak, mungkin karena cuaca buruk dan ombak besar sehingga terbawa arus air ke pinggir,”jelas Sanimo, Kades Pesisir di lokasi.

Penyu  hijau ini kata Sanemo, pertama kali ditemukan di wilayahnya. Yang jelas warga sekitar sangat terkejut dan berbondong melihat penyu yang besar dan mempunyai berat 100 kilogram itu.

Sementara dikatakan Andi Wijaya, dari Pengawas Satuan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSKP) Probolinggo mengungkapakan, penyu hijau ini merupakan hewan yang dilindungi Undang-undang no 5 1990 dan PP 7 tahun 1999, dengan ancaman Rp 100 juta dan kurungan 5 tahun. Karena penyu ini harus menunggu berumur 10 tahun baru bisa bertelur.

“Penyu ini harus dilepas ke tempat asalnya. Setelah kami cek, kondisi penyu itu sangat sehat. Sempat terluka sedikit pada siripnya, mungkin dikarenakan terkena batu atau benda lainnya saat terdampar di tambak,”jelas Andi Wijaya, kepada wartawan usai melepas penyu hijau.

Dihimbah kepada seluruh masyarakat atau nelayan, jika menemukan penyu hijau berukuran seperti apapun, harap dilepas. Jangan dipelihara. Sebab, penyu hijau itu merupakan biota laut yang langka dan masuk apendik 1 Cites (daftar langka lampiran 1/papan atas) juga dilindungi.(dic)

 

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

General Manager PLN UIT JBT Terjun Langsung di Titik Banjir, Pantau Penanganan Gardu Induk Terdampak

7 Maret 2025 - 19:41 WIB

Gelaran Retreat Kepala Daerah di Magelang Selesai, PLN UIT JBT Sukses Kawal Kelistrikan Tanpa Kedip

4 Maret 2025 - 23:10 WIB

Retreat Kepala Daerah di Magelang, PLN UIT JBT Siagakan Petugas 24 Jam Siap Kawal Sistem Transmisi Andal 

4 Maret 2025 - 22:54 WIB

PLN UIT JBT Luncurkan Program GROW Transmission, Dukung Penuh Transisi Energi Hijau di Indonesia

4 Maret 2025 - 22:41 WIB

Trending di Nasional