Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Apr 2017 11:27 WIB ·

Perangkat Desa Mesum di Hotel, Dinsos Larang Media Liputan


					Sejumlah pasangan mesum yang terjaring razia saat dilakukan pendataan di Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo.(foto: dic) Perbesar

Sejumlah pasangan mesum yang terjaring razia saat dilakukan pendataan di Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo.(foto: dic)

Probolinggo, reportasenews.com – Sejumlah pasangan mesum terjaring razia petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Pasangan mesum tersebut kedapatan sedang berduaan, di kamar hotel Sari Indah, di Gending Kabupaten setempat. Salah satunya adalah seorang perangkat Desa, Kamis (27/4).

Di hotel tersebut memang kerap dijadikan ajang mesum. Petugas berhasil mengamankan enam pasangan mesum dari kamar-kamar hotel kelas melati itu.

“Kami berhasil mengamankan enam pasangan mesum dari hotel yang kami curigai aktivitasnya sejak beberapa waktu lalu. Kami lakukan setalah ada laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan hotel yang terletak di tepi jalan raya ini,” ujar Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, usai razia

Dwijoko lantas menyebut setelah menjaring para pasangan mesum yang diketahui diantaranya berinisial SM (42), MH (46), MS (43), MR (41), SB (42), EP (36), SA (63), WS (61), KD (37), dan SM (46). Yang diantara mereka adalah pensiunan PNS dan juga salah satu perangkat desa yang tertangkap basah sedang berada di dalam kamar dengan bukan pasangan sahnya. “Kesemuanya langsung kami antar ke Dinsos untuk mendapatkan pembinaan,” ungkapnya.

Namun, ketika sejumlah pasangan mesum itu menjalani proses pendataan dan pembinaan oleh pihak Dinsos yang secara terang-terangan enggan dan menolak untuk diliput oleh sejumlah awak media, termasuk media televisi yang dilarang mengambil gambar. Bahkan sempat terjadi pengusiran dengan meminta agar awak media meninggalkan ruangan.

“Untung kita langsung bawa ke sini dan lakukan pembinaan, kalau tidak, bakalan ramai, jika sampai ada wartawan yang tahu,” ujar salah seorang petugas Dinsos yang tidak diketahui namanya.

Para awak media selanjutnya diarahkan menemui Kadinsos. Namun, setelah berupaya menemui Kadinsos Retno Ngastiti Djuwitani, awak media yang ingin konformasi malah ditinggal pergi.

“Kami sudah meminta izin secara baik-baik kepada pihak dinsos dan sebelumnya kami juga sudah mendapatkan izin secara lisan dari kepala dinas Satpol PP untuk melakukan peliputan hasil tangkapan mereka tersebut,” ujar Hilal, salah satu media cetak harian Jawa Pos Radar Bromo.

Zaenal Arifin, fotografer salah satu media cetak di Probolinggo menyebut jika tidak seharusnya Dinsos memperlakukan awak media sedemikian rupa, lantaran hampir disemua dinas sangat terbuka dengan tugas mereka dan sudah menjadi tugas media untuk mengekspose suatu hal menjadi pemberitaan.

“Intinya kami tidak terima dipermainkan seperti itu, karena peliputan tersebut sudah mendapatkan izin dan kami bekerja sesuai prosedur dan etika peliputan. Kalau kami dihalangi seperti ini, mungkin ada yang tidak beres didalamnya,” tandasnya.(dic)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Trending di Hukum