Probolinggo, reportasenews.com – Sejumlah pasangan mesum terjaring razia petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Pasangan mesum tersebut kedapatan sedang berduaan, di kamar hotel Sari Indah, di Gending Kabupaten setempat. Salah satunya adalah seorang perangkat Desa, Kamis (27/4).
Di hotel tersebut memang kerap dijadikan ajang mesum. Petugas berhasil mengamankan enam pasangan mesum dari kamar-kamar hotel kelas melati itu.
“Kami berhasil mengamankan enam pasangan mesum dari hotel yang kami curigai aktivitasnya sejak beberapa waktu lalu. Kami lakukan setalah ada laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan hotel yang terletak di tepi jalan raya ini,” ujar Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, usai razia
Dwijoko lantas menyebut setelah menjaring para pasangan mesum yang diketahui diantaranya berinisial SM (42), MH (46), MS (43), MR (41), SB (42), EP (36), SA (63), WS (61), KD (37), dan SM (46). Yang diantara mereka adalah pensiunan PNS dan juga salah satu perangkat desa yang tertangkap basah sedang berada di dalam kamar dengan bukan pasangan sahnya. “Kesemuanya langsung kami antar ke Dinsos untuk mendapatkan pembinaan,” ungkapnya.
Namun, ketika sejumlah pasangan mesum itu menjalani proses pendataan dan pembinaan oleh pihak Dinsos yang secara terang-terangan enggan dan menolak untuk diliput oleh sejumlah awak media, termasuk media televisi yang dilarang mengambil gambar. Bahkan sempat terjadi pengusiran dengan meminta agar awak media meninggalkan ruangan.
“Untung kita langsung bawa ke sini dan lakukan pembinaan, kalau tidak, bakalan ramai, jika sampai ada wartawan yang tahu,” ujar salah seorang petugas Dinsos yang tidak diketahui namanya.
Para awak media selanjutnya diarahkan menemui Kadinsos. Namun, setelah berupaya menemui Kadinsos Retno Ngastiti Djuwitani, awak media yang ingin konformasi malah ditinggal pergi.
“Kami sudah meminta izin secara baik-baik kepada pihak dinsos dan sebelumnya kami juga sudah mendapatkan izin secara lisan dari kepala dinas Satpol PP untuk melakukan peliputan hasil tangkapan mereka tersebut,” ujar Hilal, salah satu media cetak harian Jawa Pos Radar Bromo.
Zaenal Arifin, fotografer salah satu media cetak di Probolinggo menyebut jika tidak seharusnya Dinsos memperlakukan awak media sedemikian rupa, lantaran hampir disemua dinas sangat terbuka dengan tugas mereka dan sudah menjadi tugas media untuk mengekspose suatu hal menjadi pemberitaan.
“Intinya kami tidak terima dipermainkan seperti itu, karena peliputan tersebut sudah mendapatkan izin dan kami bekerja sesuai prosedur dan etika peliputan. Kalau kami dihalangi seperti ini, mungkin ada yang tidak beres didalamnya,” tandasnya.(dic)