Ilustrasi
Situbondo, reportasenews.com – Seorang instalitir listrik bernama Agus Salam (32) warga Dusun Pareyaan Utara, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo tewas tersengat listrik, saat memperbaiki lampu peneranan jalan umum (PJU) yang mati di tempatnya, Minggu (29/10/2023) malam.
Bahkan, saat ditemukan pertama kali oleh temannya dan warga setempat, tubuh korban Agus Salam sudah menggelantung di tiang PJU setinggi empat meter, dengan kondisi sebagian tubuhnya terbakar, seperti korban yang mengalami luka bakar.
Diperoleh keterangan, sebelum ditemukan tewas tersengat listrik, korban bersama M Taufik (36) salah seorang temannya, memperbaiki jaringan PJU karena lampunya mati di jalan umum di belakang Kantor Desa Sumberkolak, namun untuk memastikan kabel yang baru diperbaiki ada aliran listriknya, korban naik tiang PJU menggunakan tangga.
Diduga kuat, saat korban cek aliran listrik kabel jaringan yang baru diperbaiki, tubuh korban menyentuh kabel yang teraliri listrik, sehingga tubuh korban tersengat listrik. Sehingga tubuh korban langsung menggelantung ditiang PJU dengan tinggi sekitar empat meter.
“Sebelum tubuhnya menggelantung, korban sempat bilang aduh-aduh, namun setelah dilihat ternyata tubuh korban menggelantung. Pada saat itulah, saya langsung menghubungi petugas PLN, sehingga petugas PLN mematikan aliran listrik tersebut,”ujar M Taufik, Senin (30/10/2023).
Menurutnya, begitu aliran listrik dimatikan oleh petugas PLN, pihaknya langsung mengevakuasi tubuh korban ke RS Elizabeth Situbondo. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Sehingga jasad korban langsung dibawa ke rumah duka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis RS Elizabeth Situbondo, sebetulnya korban sudah meninggal dilokasi kejadian,”bebernya.
Kapolsek Panarukan, Situbondo AKP Efendi Nawawi mengatakan, begitu mendapat informasi warga kesetrum listrik, pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian. Bahkan, petugas juga ikut mengevakuasi tubuh korban ke RS Elizabeth Situbondo.
“Karena almarhum murni meninggal akibat tersengat listrik, dan keluarga menolak untuk diotopsi, sehingga jasad korban langsung diserahkan kepada keluarganya, namun sebelum jasad almarhum diserahkan, keluarga disuruh menulis surat pernyataan,”katanya.(fat)