BENGKAYANG, REPORTASE – Satgas Pamtas Yonif 131/Brs kembali mengamankan 1 unit kendaraan pick up dan 2 unit sepeda motor yang mengangkut barang ilegal dari Malaysia di Pos 4 Seluas jalan Dwikora 1 Lintas Malindo, desa Jagoi Babang, kecamatan Jagoi babang Kabupaten Bengkayang.
Komandan Yonif 131/Brs melalui Danpos Seluas Letnan Dua Inf Yos Elsa mengatakan penangkapan 3 unit kendaraan yang memuat barang ilegal dari Malaysia berawal dari diadakannya pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di depan pos pejagaan.
Kamis Sekitar pukul 16.00 WIB, melintaslah kendaraan tersebut yakni 2 unit sepeda motor dan 1 unit kendaraan pick up.
“Setelah diadakan pemeriksaan ternyata barang – barang tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah,†kata Letda Infanteri Yos Elsa, Jumat (25/11).
Barang yang hendak diselundupkan ini terdiri bahan komiditi pokok seperti Ikan, Daging, Nugget, ikan Sarden, Stik Kepiting dan Ikan Sotong yang jumlahnya ratusan kilogram.
“Sedangkan kendaraan pick up memuat 6 koper pakaian bekas dan 3 bungkus berisi sepatu dan sandal,†ungkapnya.
Menurut pengakuan dari pemiliknya barang tersebut berasal dari Serikin, Malaysia dan rencananya akan di bawa ke rumah untuk di jual di Jagoi Babang dan Seluas. Saat ini barang bukti tersebut diserahkan kepada Bea cukai dan Karantina Perikanan. (ds)