Sungai Batanghari, Jambi.
Jambi, reportasenews.com – Pemburuan dan penjarahan benda kuno bersejarah di Sungai Batanghari Provinsi Jambi masih terus terjadi. dengan menyasar benda peninggalan masa Hindu Budha yang berada di bawah air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Batanghari tepatnya di Desa Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi dan dilakukan sejak tahun 2022.
Dalam menjalankan aksinya, para pemburu benda kuno ini bahkan menggunakan kapal yang dilengkapi dengan alat kompresor dan selang berukuran besar.
Dilansir Tribunjambi.com, aktivitas pencarian benda kuno ini sudah memakan korban jiwa yaitu seorang penyelam yang meninggal dunia akibat longsor di tebing sungai.
Kasubag Umum Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V (Sebelumnya BPCB Jambi), Agus Sudaryadi menyebut, penyelam bukanlah dari penduduk setempat melainkan berasal dari Sumatera Selatan.
Hal ini kata Agus, bukan tanpa dasar, kendaraan yang ditemukan di sana berpelat BG terutama roda empat.
“Kecurigaan saya muncul bahwa pelaku pencarian adalah yang sebelumnya melakukan pengangkatan ODCB di Sungai Musi, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.”
“Keramik-keramik yang diangkat dari Sungai Musi sudah diterbitkan dalam buku yang berjudul Ceramics from The Musi River, Palembang Indonesia: Based on A Private Collection yang diterbitkan oleh The Australian National Centre of Excellence for Maritime Archaeology, Department of Maritime Archaeology, Western Australian Museum pada tahun 2019,” kata Agus, Kamis (13/9/2023) dikutip dari tribunjambi.com.
Mantan Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Komisariat Sumbagsel periode 2017-2021 ini mengatakan, penangkapan pada 2023 lalu yang dilakukan Polres Muaro Jambi menunjukkan adanya warga yang berdomisili di Pulau Kemaro, Kota Palembang, Sumsel.
“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga telah membentuk Tim gabungan bernama Tim Pelestarian Objek Diduga Cagar Budaya Kabupaten Muaro Jambi. Namun, pengangkatan ODCB semakin marak dengan jumlah perahu yang mencapai puluhan. Ada yang menyebutkan lebih dari 100 perahu,” ujarnya.
Tim gabungan ini berhasil menyita sejumlah benda berupa keramik, koin cina dan benda lainnya pada operasi yang dilakukan Desember 2022 lalu.