Sarolangun, reportasenews.com – Memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama Forkopimda Sarolangun resmi mendeklarasikan Desa Moenti, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun sebagai Desa anti Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kegiatan ini adalah bentuk sinergitas antara Pemerintah daerah dan TNI-POLRI, kegiatan PETI menjadi trigger timbulnya erosi yang berdampak bencana dari kerusakan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Sarolangun sekaligus penanaman pohon dan penebaran bibit ikan dilahan bekas kegiatan PETI.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya dalam sambutan nya mengatakan, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini sudah merusak lingkungan, dan diharapkan lahan bekas aktivitas PETI bisa dimanfaatkan untuk ekonomi baru.
“Kita membutuhkan komitmen bersama untuk merubah pola pikir perekonomian yang merusak lingkungan dengan memperbaiki lingkungan yang menghasilkan inovasi baru, contoh kolam bekas tambang PETI dijadikan kolam ikan,” kata AKBP Budi Prasetya.
Ia juga meminta, pasca dideklarasikan Desa Moenti sebagai desa pertama Anti PETI diharapkan desa yang lain akan mencontohkan hal tersebut.
Komitmen TNI/Polri adalah mendukung, mendorong dan mendampingi agar kejahatan lingkungan tidak ada lagi di Kabupaten Sarolangun, dampak kerusakan lingkungan bukan hanya dirasakan saat ini namun juga dirasakan hingga generasi selanjutnya.
“Saya berharap desa lain mengikuti langkah yang dilakukan Desa Moenti untuk menolak kegiatan PETI, dan menjadikan desa merubah kerusakan lingkungan menjadi lahan yang bermanfaat untuk masyarakat, dengan harapan meningkat kesejahteraan dan menjamin menurunnya kejahatan dimasyarakat,” tutupnya, seperti diansir tribunjambi.com. (*)