Menu

Mode Gelap

Hukum · 11 Jan 2017 16:37 WIB ·

Perjuangan KJRI: Hilang 19 Tahun TKW Ini Mendapatkan Uang Setengah Milyar


					Majikan didampingi keluarga menyerahkan uang gaji Juariah kepada Hertanto Setyo, Staf Teknis Ketenagakerjaan KJRI Jeddah di Kantor Kepolisian Taif (Foto: EH) Perbesar

Majikan didampingi keluarga menyerahkan uang gaji Juariah kepada Hertanto Setyo, Staf Teknis Ketenagakerjaan KJRI Jeddah di Kantor Kepolisian Taif (Foto: EH)

Jeddah, reportasenews.com – Majikan Juariah Mastara benar-benar menepati janjinya untuk bertemu dengan Tim Perlindungan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah untuk menyerahkan sisa gaji pembantunya itu.

Senin malam (9/1/2017)  Tim Perlindungan yang terdiri Staf Teknis Ketenagakerjaan, Hertanto Setyo bersama dua orang staf, Dadi Muksin dan Musa Hasan Sabâie, kembali melakukan pertemuan secara kekeluargaan dengan pihak majikan Juariah di Kantor Kepolisian Taif.

Kami bertemu untuk membicarakan  hak-hak Juariah dengan majikan. Namanya Khaled Muhammad Al Osaimi. Alhamdulillah beliau menepati janji mau datang sama anaknya, Ahmad Khaled Al Osaimi, ke kantor kepolisian Taif semalam. Kita ketemuan sekitar 22:00, ujar Hertanto.

Atas bantuan dan kerja sama baik dengan pihak berwenang di Taif dan komunikasi yang baik dengan majikan,  akhirnya majikan  menyerahkan sisa gaji Juariah senilai 131.400 riyal Saudi atau senilai Rp459.900.000

Penyerahan sisa gaji oleh majikan kepada Tim Perlindungan KJRI Jeddah dilakukan di lokasi pertemuan, yaitu Kantor Kepolisian Taif, di hadapan  Letnan Kolonel Abdullah Bakheet AlZahrani dan Letnan Omar Al Shehri.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah, M. Hery Saripudin, menasihati Juariah  agar uang hasil jerih payahnya selama lebih dari 19 tahun tesebut dapat dimanfaatkan utk kegiatan yang produktif, sebagai modal untuk usaha, dan tidak dibelanjakan untuk kegiatan yang konsumtif.

“Ingat masa-masa susah mencari uang, ya, Juariah. Kamu tidak ingin seumur hidup menjadi TKI, kan?  pesan Konjen kepada Juariah saat bertemu di ruang kerjanya.

Juariah Mastara adalah Tenaga Kerja Indonesia yang dinyatakan hilang kontak dengan keluarganya  selama 19 tahun, semenjak dirinya berangkat pada tahun 1997 ke Arab Saudi untuk bekerja.

Ia akhirnya berhasil ditemukan oleh Tim Perlindungan WNI KJRI Jeddah di penghujung 2016  di Distrik Al-Qaim di daerah Taif,  yang berjarak sekitar 200 km dari KJRI Jeddah.

Juariah dijemput pihak kepolisian Taif di sebuah acara undangan pernikahan dan langsung dibawa ke kantor polisi. Kami lansung meluncur ke sana (kantor polisi),  tutur Hertanto.

KJRI Jeddah kini tengah mengurus dokumen exit permit Juariah di instansi terkait di Arab Saudi, berikut dokumen perjalanannya, karena sejak tahun 1999 ia tidak pernah melakukan penggantian paspor. (fny/win)

 

 

 

Komentar

Baca Lainnya

Indonesia Narcotics Watch (INW): Indonesia Lebih dari Sekadar Darurat Narkoba, Ini Perang!

5 Desember 2024 - 22:47 WIB

Aniaya Istri Tetangganya, Warga Desa Baderan Dijebloskan ke Rutan Situbondo

5 Desember 2024 - 21:52 WIB

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Trending di Hukum