Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Apr 2017 11:10 WIB ·

Perjuangan Para Aktivitis Orangutan Melepasliarkan Orangutan Korban Konflik


					Pelepasliaran orangutan Mimi ke habitanya. (das) Perbesar

Pelepasliaran orangutan Mimi ke habitanya. (das)

Pontianak, reportasenews.com – Mimi, orangutan betina yang berasal dari Sintang diserahkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat pada bulan Mei 2011 silam, akhirnya dilepasliarkan ke kawasan hutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalbar.

Selama 5,5 tahun ini, Mimi menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi dan Penyelamatan Orangutan IAR Indonesia di Ketapang. Selama itulah Mimi belajar memanjat, mencari makan, dan membuat sarang layaknya orangutan.

“Mimi telah menghuni Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi IAR Indonesia selama 5,5.  Sama seperti orangutan rehabilitasi lainnya, Mimi menjalani rehabilitasi di “sekolah hutan” di mana dia akan belajar untuk memanjat, mencari makan, membuat sarang, serta mempelajari berbagai kemampuan bertahan hidup lainnya,” kata koordinator tim medis IAR Indonesia, drh. Sulhi Aufa.

Setelah dirasakan orangutan sudah menguasai kemampuan bertahan hidup, mereka akan dipindahkan ke pulau pre-release untuk dimonitoring.

Hasil monitoring Mimi selama di pulau pre-release IAR Indonesia Ketapang menunjukkan perkembangan positif. Mimi yang dulunya hidup di kandang kini sudah mampu memanjat, mencari makan, dan membuat sarang sendiri.

“Mimi sudah layak dilepasliarkan, catatan perilakunya selama ini menunjukkan perkembangan yang positif. Dia juga sudah dipasang transponder sehingga tim monitoring bisa melacak lokasi Mimi. Kami yakin dia akan senang berada di rumah barunya,” ujarnya.

Proses rehabilitasi orangutan korban konflik maupun menjadi satwa peliharaan warga, umumnya memakan biaya yang besar dan berlangsung cukup lama, bisa mencapai sekitar 7-8 tahun.

Ketua program IAR Indonesia Karmele Llano Sanchez, mengatakan orangutan yang telah bertahun-tahun menjadi hewan peliharaan dan diperlakukan secara tidak benar sehingga memberikan efek yang buruk pada kesehatannya.

“Beruntung mereka sempat diselamatkan sebelum terlambat. Ada beberapa orangutan yang kami selamatkan, tapi sudah terlalu terlambat untuk direhabilitasi sehingga mereka akan tetap tinggal di dalam pusat rehabilitasi seumur hidupnya,” tukasnya.

Mimi diberangkatkan dari Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan IAR Indonesia di Sungai Awan, Ketapang pada tanggal 27 Maret.

Perjalanan menuju TNBBBR ditempuh dengan menggunakan mobil selama lebih dari 40 jam. Setelah itu, tim melanjutkan perjalanan dengan menggunakan perahu selama sekitar 1,5 jam dan dilanjutkan dengan berjalan kaki.

Perjalanan ini ditempuh selama 6 jam menembus lebatnya hutan di TNBBBR. Perjalanan berjalan dengan lancar. Untuk mengurangi stres akibat perjalanan jauh, Mimi diistirahatkan dulu di kandang habituasi selama 1 malam.

Ketika dilepas Mimi langsung memanjat pohon dan mencari makan. Karena Mimi adalah orangutan hasil rehabilitasi, IAR Indonesia menerjunkan tim monitoring untuk memantau perkembangannya di alam bebas. Tim monitoring ini melibatkan beberapa warga di dusun-dusun sekitar titik pelepasan.

Sebelumnya mereka telah mendapatkan peningkatan kapasitas melalui pelatihan monitoring dan observasi perilaku orangutan oleh IAR Indonesia.

Tim ini akan bekerja sejak sebelum orangutan bangun sampai orangutan kembali tidur lagi di sarangnya.  Mereka bertugas untuk mencatat pergerakan, aktifitas, serta jenis makanan yang dimakan oleh Johny dan Desi.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kedua orangutan ini benar-benar mampu bertahan hidup di hutan yang sebenarnya. Sampai saat ini IAR Indonesia telah melepaskan 11 individu orangutan di TNBBBR. (das)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Tewas Usai Melompat ke Sungai Saat Penggerebekan Judi di Kubu Raya

7 Februari 2025 - 10:32 WIB

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

7 Februari 2025 - 10:27 WIB

Nelayan Sungai Raya yang Hilang Ditemukan Selamat Setelah Mesin Kapal Rusak

6 Februari 2025 - 19:24 WIB

TNI AL Kaji Kebutuhan Kapal Induk untuk Kepentingan Operasi Militer Selain Perang

6 Februari 2025 - 17:38 WIB

Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan Antar Provinsi

6 Februari 2025 - 17:27 WIB

Walikota Jakarta Pusat Arifin Diperiksa Kejati Terkait kasus Dugaan Korupsi

6 Februari 2025 - 17:19 WIB

Trending di Hukum