MADINAH, REPORTASE—Untuk memerkuat perlindungan WNI, KJRI Jeddah bertemeu dengan masyarakat Indonesia yang bekerja dan berdomisili di Madinah Al-Munawwarah dan sekitarnya, Jumat (25/11). Kegiatan ini dihadiri sedikitnya 80 orang yang terdiri dari perwakilan TKI yang bekerja di sejumlah perusahaan, mahasiswa dan unsur LSM di Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Madinah.
Pelaksana Fungsi Konsuler (PFK)-1 dan Koordinator Perlindungan Warga, Dicky Yunus, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut diselenggarakan dalam rangka konsolidasi kerja sama dengan unsur masyarakat untuk memperkuat perlindungan masyarakat Indonesia yang berada di wilayaha kerja KJRI Jeddah.
“Masalah yang dialami oleh masyarakat Indonesia yang ada di Arab Saudi ini bukan masalah yang akut. Bukan masalah yang tiba-tiba, tapi masalah kronis yang terjadi sejak banyaknya warga Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi, baik untuk tujuan beribadah maupun untuk mencari pekerjaan. Masalah-masalah tersebut umumnya berkisar di empat hal, yaitu dokumen perjalanan, WNI tersandung  kasus hukum, industrial relationship atau masalah ketenagakerjaan dan masalah lain-lain seperti kecelakaan dan kasus yang terjadi antar sesama WNI,†ujar PFK-1 selaku Ketua Panitia Pelaksana pertemuan.
Mengingat kompleksitas permasalahan yang dialamai WNI di Arab Saudi, KJRI Jeddah menghadirkan narasumber secara full team yang terdiri dari Fungsi Konsuler, Fungsi Penerangan Sosial Budaya, Fungsi Ekonomi, Teknis Imigrasi, Teknis Perhubungan dan Teknis Urusan Haji. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran singkat namun menyeluruh tentang tugas pokok dan fungsi serta lingkup permasalahan WNI yang ditangani oleh KJRI Jeddah.
Sementara itu dalam sambutannya, Konjen RI Jeddah M. Hery Syaripudin, menyampaikan perlunya road show atau melakukan pertemuan dengan segenap elemen masyarakat Indonesia yang ada di sejumlah wilayah kerja KJRI Jeddah guna mencari formulasi langkah-langkah penanganan permasalahan yang akan ditawarkan kepada Pemerintah Pusat untuk dimintakan arahannya.
“Kita hadir di sini akan coba memetakan masalah, bagaimana memecahkan masalah itu, mekanisme pemecahan masalah dan yang terakhir adalah upaya penanggulangan agar masalah yang sama tidak terjadi. Nah, bila Pemerintah Pusat menyetujui saran kita, kita akan menindaklanjutinya,†ujar Konjen
Menurut Konjen, di Arab Saudi khususnya di wilayah kerja KJRI Jeddah permasalahan yang terjadi sangat unik dan beragam, yang tidak dialami oleh WNI di negara lain.
“Di sini ada Mekkah. Sering ditemukan WNI menggunakan visa kunjungan untuk beribadah haji. Ini kan unik, hanya ada di sini. Tidak mungkin di negara lain. Menggunakan visa haji, kemudian overstay untuk bekerja. Jadi sangat karakteristik,†kata Konjen Hery yang mengawali tugasnya di KJRI Jeddah sejak Oktober silam.
Fungsi Penerangan sosial budaya mengupas tentang ruang lingkup  tugas pokok dan fungsi, pembinaan masyarakat termasuk mahasiswa dan sekolah, pemberitaan, media sosial, partisipasi dalam sejumlah peristiwa kebudayaan dan lain-lain.
Keimigrasian mengangkat pentingnya data paspor sebagai bentuk pengawasan, fungsi paspor sebagai dokumen perjalanan, bukti identitas diri dan bukti kewarganegaraan.
Isu ketenagkerjaan menyoroti maraknya kasus penempatan TKI yang tidak sesuai prosedur, permasalahan gaji yang tidak dibayar dan TKI habis kontrak yang tidak dipulangkan oleh majikan.
Sementara itu, teknis urusan haji membahas masalah dasar hukum penyelenggaraan ibadah haji, kasus-kasus yang menyangkut masalah haji dan umrah seperti jemaah haji yang sakit, jemaah haji yang hilang, jemaah haji yang terjerat pidana, kasus penelantaran jemaah umrah dan saluran pengaduan.
Teknis perhubungan menitikberatkan pada angkutan udara termasuk di dalamnya kesepakatan Pemerintah RI dan Arab Saudi, serta angkutan darat, dalam hal ini penentuan spec teknis Bus Salawat untuk Jemaah haji.(afc/win)