Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Jul 2018 19:36 WIB ·

Permintaan Tak Ditanggapi Pelaksana Proyek, Warga Kota Pasuruan Blokir Jalan Provinsi


					Ratusan warga yang memblokir jalan di Kelurahan Tembokrejo, Kota Pasuruan, Jatim, Selasa (10/7/2018) pagi. (Foto:abd) Perbesar

Ratusan warga yang memblokir jalan di Kelurahan Tembokrejo, Kota Pasuruan, Jatim, Selasa (10/7/2018) pagi. (Foto:abd)

Pasuruan, reportasenews.com – Ratusan warga Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, kesal dengan banyak dump truk muat material Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tiap hari melintas di jalan alternatif di wilayah setempat. Untuk hentikan aktivitas truk bertonase besar itu, warga ramai-ramai gelar aksi demo, Selasa (10/7/2018).
Aksi ratusan warga ini juga dipicu lantaran upaya protes selama ini tak digubris pihak pelaksana proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan dan proyek tol Gempol – Pasuruan (Gempas). Mereka melakukan aksi blokade jalan provinsi, tepatnya di jalan perbatasan antara Kota dan Kabupaten Pasuruan, yang menimbulkan macet.
Selain itu, aksi ini dilakukan lantaran warga protes dengan kondisi jalan di wilayah setempat yang kondisinya mengalami rusak parah.“Sudah lebih dari 6 bulan jalan rusak akibat dilewati truk-truk besar proyek tol dan proyek SPAM Umbulan,” tandas Wahyu Fahmi, perwakilan warga setempat, saat berada di lokasi aksi demo.
Dari pantauan reportasenews.com, dalam aksinya warga membentangkan spanduk, kertas dan kardus yang berisikan tuntutan mereka agar dump truk tidak lagi melintas di jalan tersebut.Tak hanya itu, dalam aksinya ini warga juga membakar ban bekas yang diketakkan di tengah jalan. Aksi warga ini kemudian dilanjutkan ke kantor Kelurahan Tembokrejo.
Warga menyebut bahwa semenjak adanya proyek strategis nasional itu, banyak sekali truk bernotase besar yang lalu lalang hingga menyebabkan kondisi jalan rusak dan berlubang. Selain itu, warga meminta untuk segera ada penanganan dari pihak proyek tol dan ada penyiraman jalan sehari 10 kali agar jalanan tak berdebu lagi. (abd)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum