Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Nov 2023 15:43 WIB ·

Persempit Gerak Teroris, BNPT dan Kemenkumham Pererat Program Deradikalisasi


					Persempit Gerak Teroris, BNPT dan Kemenkumham Pererat Program Deradikalisasi Perbesar

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel dan Menkumham Yasonna Laoly. 

 

Jakarta, reportasenews.com
BNPT RI dan Kemenkumham bekerja sama meningkatkan deradikalisasi dan persempit ruang gerak teroris.

Kesepakatan BNPT RI dan Kemenkumham ditandatangi lewat MoU. Penandatangan berlangsung  Kamis, 16 November 2023.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel
berpendapat bahwa program deradikalisasi di dalam lapas membutuhkan kolaborasi Kementerian/Lembaga terkait untuk membangun suatu sistem kontrol yang tepat.

“Pembinaan dalam Lapas harus dilakukan bersama-sama, membuat satu sistem kontrol data program deradikalisasi yang dilakukan kementerian/lembaga dan modulnya,” kata Rycko.

Kepala BNPT menyampaikan untuk meningkatkan program deradikalisasi mulai dari tahap identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, hingga reintegrasi sosial bagi narapidana tindak pidana terorisme (napiter) membutuhkan kerja sama yang direalisasikan melalui Nota Kesepahaman.

Melalui Nota Kesepahaman tersebut, Menkumham Yasonna Laoly berharap kerja sama dengan BNPT khususnya dalam bidang deradikalisasi dapat terus ditingkatkan.

“Kita harapkan kerja sama ini terus berlanjut terutama penguatan deradikalisasi dalam Lapas khususnya bagi napiter kelas berat,” kata Yasonna.

Selain meningkatkan program deradikalisasi, BNPT dan Kemenkumham juga sepakat untuk mempersempit ruang gerak traveling terroris.

Kerja sama dalam bidang keimigrasian ini diharapkan dapat mencegah mobilitas individu yang dapat membahayakan keamanan nasional. (*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Mangaran, Tergenang Air Setinggi Lutut

6 Desember 2024 - 22:27 WIB

Pj Gubernur Sultra Tinjau Bedah Perdana Pintas Arteri Koroner di RS Jantung Oputa Yi Koo

6 Desember 2024 - 22:12 WIB

Jalan Raya Banyuglugur Banjir, Jalur Pantura Situbondo-Probolinggo Sempat Macet

6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Pasca 2 Insiden Penembakan Oknum Polisi, Polres Situbondo Periksa 44 Senpi Anggotanya

6 Desember 2024 - 19:56 WIB

Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian Besi Jembatan Tanjungpura

6 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril : Mary Jane akan Dipindahkan ke Negara Asalnya Sebelum Natal

6 Desember 2024 - 17:15 WIB

Trending di Hukum