Senin, Oktober 2, 2023
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
No Result
View All Result
Home Hukum

Pertama Kalinya Pengambilan Sumpah Anak Berkewarganegaraan Ganda Menjadi WNI

by Tanjung
Jumat, 10 Maret 2023
in Hukum, Internasional
0
Pertama Kalinya Pengambilan Sumpah Anak Berkewarganegaraan Ganda Menjadi WNI
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, reportasenews.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk pertama kalinya melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pada anak berkewarganegaraan ganda atau anak hasil kawin campur untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Untuk diketahui, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat, baru saja mengambil sumpah dan janji setia pada Republik Indonesia pada anak berkewarganegaraan ganda keturunan Belanda, Felicia Liana Adema, pada Rabu 8 Maret 2023 lalu. Padapengambilan sumpah dan janji setia tersebut, Felicia juga menerima Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia yang menandakan dirinya resmi menjadi WNI.

Koordinator Pewarganegaraan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Sudaryanto mengatakan pengambilan sumpah dan janji setia pertama kali menjadi WNI oleh anak berkewarganegaraan ganda ini, tak lepas dari perubahan peraturan yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenkumham untuk bisa mengakomodir keinginan masyarakat dalam hal ini anak berkewarganegaraan ganda menjadi WNI.

“Berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2022 menggantikan PP No 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia, menjadikan anak berkewarganegaraan ganda yang tercatat tidak atau terlambat memilih kewarganegaraannya dan anak yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda akan diberikan kesempatan kembali untuk dapat memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia,” kata Sudaryanto, Jumat (10/3/2023).

Dia menjelaskan Pasal 3A PP No 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia, mengatur tentang ketentuan bagaimana anak-anak yang tidak tercatat atau terlambat memilih kewarganegaraannya, serta anak yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda, agar dapat berkesempatan memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia.

“Anak-anak sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut, dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui mekanisme permohonan pewarganegaraan kepada Presiden, melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia selambat-lambatnya 2 tahun sejak PP ini diundangkan,” kata dia.

Berdasarkan basis data status kewarganegaraan pada Ditjen AHU, Kemenkumham ada 3.793 anak yang tercatat tidak atau terlambat memilih kewarganegaraannya dan 507 anak yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda.

Sudaryanto pun berharap kedepannya mampu menjadi pemicu untuk dapat menarik anak berkewarganegaraan ganda lainnya yang terampil dan memiliki potensi untuk menjadi WNI, karena hal ini aset bagi kemajuan dan perkembangan negara Indonesia.

“Regulasi baru yang dikeluarkan pemerintah ini sangat dinanti oleh anak-anak hasil perkawinan campuran dan anak-anak yang lahir di negara Ius Soli yang ingin menjadi WNI,” ujar dia.

Komentar
Tags: Ditjen ahuKemenkumhamkewarganegaraan ganda
Tanjung

Tanjung

Next Post
Korps Brimob Siap Amankan Pemilu 2024

Korps Brimob Siap Amankan Pemilu 2024

Please login to join discussion

Reportase Populer

Dikeluhkan Warga, Polisi Akan Lidik Izin Tambang Galian C Desa Kotakan

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Soal Sunat Vonis  Surya Darmadi Sudah Tepat

Jogjarockarta Festival 2023 “Parade Rock dari Tanah Jauh”

Dua Rumah Milik Bapak dan Anak di Situbondo Hangus Terbakar

Polresta Kupang Kota Razia Tempat Hiburan Malam,  Empat Orang dan Satu Kendaraan Tanpa Surat Diamankan

Masuk Jurang di Area Tambang  Seorang Pemotor Tewas

  • BUMN
  • Covid 19
  • Tekno & Gadget
  • Lingkungan

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved