Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Nov 2017 12:45 WIB ·

Perwakilan Guru Honorer  Datangi Kantor DPRD Situbondo


					Perwakilan guru honorer Kota Situbondo, Kamis (23/11) mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. (foto:fat)
Perbesar

Perwakilan guru honorer Kota Situbondo, Kamis (23/11) mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Dinilai menjadi korban diskriminasi kebijakan,   Perwakilan guru honorer Kota Situbondo, Kamis (23/11) mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.

Mereka menuntut Pemkab Situbondo, untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT) non kaegori dua (K2).

Pasalnya,  beban kerja yang dilakukan oleh tenaga GTT non K2  sama dengan GTT K2. Bahkan, beban tugasnya lebih beri dari  guru Aparatur Sipil Negara (ASN)  lainnya.

Andre Kurniadi salah seorang perwakilan GTT non K-2 mengatakan, dirinya dan teman yang lain  mewakili GTT Kota Situbondo mendatangi  Kantor  DPRD, untuk menyampaikan aspirasi. Mereka menginginkan adanya pendataan yang valid untuk GTT non K2 dan K2. “Sebab, masih banyak tenaga guru honorer non K2 yang tidak masuk dalam database pemerintah,”kata Andre, Kamis (23/11).

Menurutnya, setiap bulan honor untuk GTT non K2 rata-rata Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Tetapi, ada juga yang lebib besar daripada jumlah tersebut, bergantung pada kemampuan sekolah tempat mengajar. “Sebagian besar di wilayah barat, tengah, dan timur, honornya ya sekitar Rp 100 ribu. Bahkan ada yang Rp 75 ribu,” ujarnya.

Andre menyatakan, honor yang diterima tidak sepadan dengan beban kerja yang harus dipikul. Banyak GTT yang memiliki beban mengajar 24 jam dalam satu minggu. “Saya harap birokrasi lebih peduli terhadap kesejahteraan tenaga guru honorer atau tidak tetap. Setidaknya setara dengan honor K2,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Situbondo yang langsung menemui perwakilan para GTT diruang rapat Gabungan 1. Ketua Komisi IV, Janur Sasra Ananda menyatakan, diharapkan pemerintah melakukan validasi data kebutuhan jumlah pendidik di lapangan. Juga ketersediaan jumlah pendidik yang ada di Kota Santri. “Jika perlu pendataan dilakukan secara terpadu agar tidak terjadi kecurangan,” ulasnya.

Menrutnya, pihaknya meminta adan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pendapatan Pengelolaan Aset dan Keuangan (BPPKAD) turut serta dalam pendataan tenaga pendidik. Sehingaa, diperoleh data yang benar-benar akurat. “GTT K2 dan non K2 yang belum mengajar dipekerjakan di sekolah-sekolah yang kosong dan tidak lupa mereka juga mendapatkan honor yang layak sesuai beban kerjanya,” tukasnya.(fat)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Trending di Daerah