Menu

Mode Gelap

News Feed · 20 Okt 2016 08:11 WIB ·

Pesan Berantai Palsu di Facebook Kembali Terulang


					Free Image/ Google Perbesar

Free Image/ Google

AMERIKA, REPORTASE: Sebuah pesan palsu berantai kembali muncul di Facebook. Disebutkan oleh Business Insider, muncul pesan yang mengatakan bahwa Anda akan kehilangan kepemilikan hak cipta akun sah profil Facebook milik kita sendiri, pesan palsu ini kembali bergentayangan. Ada beberapa variasi isi pesan ini, salah satunya yakni, “Facebook sekarang menjadi milik publik” , dan “Jika Anda tidak mempublikasikan pesan ini setidaknya sekali, maka  Facebook berhak mempublikasikan identitas Anda kepada publik.”

Faktanya adalah Facebook telah menjadi perusahaan publik sejak 2012, dan copy dan paste hoax seperti ini telah beredar sejak lama, bukan tema anyar. Beberapa pemakai akun facebook yang mudah percaya dengan pesan ini lantas mengirimkan kembali keteman teman jaringannya sesuai perintah dipesan palsu ini agar memberikan kepada pihak lain.

Jaringan sosial telah berulang kali mengatakan bahwa peringatan hak cipta atas akun seseorang ini adalah palsu. Snopes, salah satu website rujukan yang memberikan data tentang segala hal hoax dijagat internet, juga telah memberikan kesaksian bahwa pesan jenis ini cuma hoax, pekerjaan dari orang iseng yang ingin membuat pesan berantai tanpa berkesudahan.

Situasi yang benar adalah bahwa Facebook adalah layanan gratis, artinya siapapun bisa memakai ini tanpa perlu membayar.  Layanan pendukung diberikan dengan mengumpulkan informasi para penggunanya. Jika masih penasaran dengan topik yang “tidak wajar” diluar biasanya, user bisa langsung melakukan pengecekan di “kebijakan privasi”. Mohon jangan mudah percaya, dan jangan gampang ikut latah menyebarkan informasi palsu kepada sesama teman (HSG/ BusinessInsider)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Abdul Salam Nganro Raih Penghargaan Leadership Safety Award Nasional 2025

15 Februari 2025 - 14:00 WIB

Trending di Nasional