Menu

Mode Gelap

Nasional · 24 Nov 2016 21:41 WIB ·

Pesta Miras Oplosan, 3 Remaja Tewas


					Satu korban kritis akibat miras oplosan masih di rawat di rumah sakit. Perbesar

Satu korban kritis akibat miras oplosan masih di rawat di rumah sakit.

TASIKMALAYA, REPORTASE – Pesta minuman keras oplosan kembali menelan korban jiwa, sedikitnya tiga remaja di Kabupaten Tasikmalaya tewas dan satu orang lainnya kritis usai pesta miras oplosan.

Korban diketahui meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tasikmalaya, saat akan di berikan pertolongan medis oleh pihak rumah sakit. Korban meninggal diketahui bernama Dede Sumarna, Sahrul, dan Alfa. Ketiganya tewas setelah mengalami gagal organ tubuh akibat
mengkonsumsi minuman alkohol 70 persen yang dicampur dengan pil destroy beserta minuman suplemen.

Kabid kemedikan RSUD Kabupaten Tasikmalaya, dr. Iman Firmansyah menjelaskan bahwa ke empat korban dibawa ke rumah sakit pada selasa lalu. Pihak rumah sakit sudah berusaha memberikan pertolongan namun para korban mengalami gagal organ tubuh..

“ kalau keterangan alif yang selamat, mereka mabuknya bareng bareng. Mereka mecampurkan alkokol 70, dicampur obat batuk sama alat hisap. Kita ga tau apa itu ya karena kita belum periksa” terang Iman.

Berdasarkan informasi, ketiga korban sudah dimakamkan pihak keluarga dipemakanan desa setempat. Sementara korban yang selamat masih perawatan medis di ruang isolasi rumah sakit. Dan kasusnya kini masih dalam penanganan aparat Kepolisian Resort Tasikmalaya. (AP)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sekelompok Orang Serang dan Rusak Rumah Makan di Depok, Pemilik Alami Luka

20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Polisi Akan Periksa Mobil Jenderal (purn) Hendrawa Ostevan di Puslabfor Mabes Polri

20 Januari 2025 - 14:20 WIB

Polda Metro Periksa 9 Orang Saksi Kebakaran Glodok Plaza

20 Januari 2025 - 13:48 WIB

TNI AL – KKP Sepakati Bongkar Pagar Laut di Tangerang

20 Januari 2025 - 13:31 WIB

Wamendagri dan Pj. Gubernur DKI Bahas Masa Depan Jakarta

20 Januari 2025 - 13:19 WIB

Polisi Gerebek Rumah Tempat Pembuatan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Depok 

20 Januari 2025 - 12:55 WIB

Trending di Hukum