Situbondo, reportasenews.com – Kenakalan remaja di Kota Situbondo makin memprihatikan. Terbukti, petugas Satsbahara Polres Situbondo, Minggu (10/9) dinihari, berhasil menjaring tujuh remaja putra-putri yang sedang asyik melakukan pesta minuman keras (miras) oplosan di Taman Dam Sluwice.
Ironisnya lagi, sebagian remaja yang terjaring razia petugas Satsabhara Polres Situbondo di taman Dam Sluwice yang berlokasi di belakang Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo itu, diketahui statusnya masih pelajar pada salah satu SMA di Kota Situbondo.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu botol Miras oplosan, selanjutnya tujuh orang remaja putra-putri itu langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Tujuh remaja yang terjaring razia karena melakukan pesta miras opolosan adalah, Anwar (17), Ridwan (18), Iwan (22), Zainul (21), Yusuf (17), kelimanya asal Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, dan Kholif (17), asal Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, serta Putri (17) asal Jalan Basuki Rahmat, Situbondo.
Diperoleh keterangan, ketujuh remaja putra-putri terjaring razia petugas Satsabhara Polres Situbondo, saat petugas Sat Sabhara melakukan patroli keliling kota mendapat informasi tentang adanya remaja yang sedang melakukan pesta miras di Taman Dam Sluwice, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Situbondo.
Mendapat laporan ada remaja pesta miras, petugas Sat Sabhara Polres Situbondo langsung menuju ke lokasi dan menemukan tujuh remaja pesta miras.
Pada saat itupula, mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Muhammad Hasanudin mengatakan, setelah didata dan dilakukan pembinaan, untuk memberikan efek jera terhadap tujuh remaja tersebut, sebelum dipulangkan ke rumahnya, petugas memanggil para orang tua.
”Selain itu, tujuh remaja tersebut juga disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,”pungkasnya.(fat)