Situbondo,reportasenews.com – Kepergok sedang melakukan pesta minuman keras (Miras) oplosan di pantai Wisata Pathek, Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Minggu (11/2) malam, dua warga diamankan oleh petugas Polsek Panarukan, Situbondo.
Selain berhasil mengamankan dua warga yang sedang melakukan pesta Miras oplosan, yakni Har (32) dan Iksan (35), petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) Miras yang sudah dioplos dengan minuma berenergi.
Untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, dua warga tersebut berikut sejumlah barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Panarukan. Selain itu, untuk memberikan efek jera, sebelum dipulangkan kedua warga disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Diperoleh keterangan, kedua warga yang sedang melakukan pesta Miras oplosan itu diamankan, saat Kanit Patroli Aiptu Sugeng bersama Bripda Choles Bhabinkamtibmas Desa Gelung, melakukan patroli dalam rangka Operasi Bina Kusuma Semeru Tahun 2018.
Namun, saat melakukan patroli di sekitar pantai Wisata Pathek, petugas menjumpai beberapa warga sedang berkumpul di rumah pondok. Bahkan, setelah dilakukan pengecekan petugas menemukan Miras yang sudah dicampur dengan minuman berenergi dalam botol mineral kecil.
Kapolsek Panarukan Situbondo AKP Didik Rudianto membenarkan adanya warga yang kepergok sedang melakukan pesta Miras oplosan.”Selain didata dan dilakukan pembinaan, namun untuk memberikan efek jera, sebelum dipulangkan kedua disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,”kata AKP Didik Rudianto.(fat)
