Situbondo,reportasenews.com – Sebanyak 10 siswa salah satu SMK di Kota Situbondo, berhasil diamankan oleh petugas Sabhara Polres Situbondo, lantaran kepergok melakukan pesta minuman keras (miras) di taman Dam Sluwice, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Senin (2/3/2020).
Selain itu, dari lokasi puluhan siswa melakukan pesta miras, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua botol sisa miras jenis arak. Selanjutnya, untuk kepentingan pendataan dan dilakukan pembinaan, mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Diperoleh keterangan, terungkapnya puluhan siswa salah satu SMK di Kota Situbondo, yang diketahui masih mengenakan seragam sekolah melakukan pesta miras itu, berdasarkan laporan salah seorang warga sekitar Dam Sluwice kepada petugas Sabhara Polres Situbondo, yang sedang melakukan patroli.
Sehingga begitu mendapat laporan tentang adanya puluhan siswa melakukan pesta miras, petugas langsung menuju ke lokasi kejadian.Bahkan, tanpa melakukan perlawanan, petugas berhasil mengamankan puluhan siswa SMK di Kota Situbondo tersebut.
Salah seorang siswa SMK di Kota Situbondo, yang berhasil diamankan petugas mengatakan, usai mengikuti ujian akhir di sekolah, dirinya bersama teman-temannya urunan untuk membeli arak di salah satu warung di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.”Setelah urunan Rp.10 ribuan dan membeli arak, saya dan teman-teman langsung kumpul di taman Dam Sluwice untuk menggelar pesta miras,”kata siswa yang tidak boleh disebutkan namanya, Senin (2/3/2020).
Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Moh Hasanudin mengatakan, selain didata dan dilakukan pembinaan, namun untuk memberikan efek jera terhadap puluhan siswa SMK tersebut, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Selain itu, kami juga memanggil para orang tua masing-masing siswa dan pihak sekolah, agar mereka diberi pembinaan lanjutan,”ujar AKP Moh Hasanudin.
Menurutnya, karena berdasarkan pengakuan para siswa, mereka membeli arak di warung pria berinisial N di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, sehingga untuk menindaklanjuti keterangan siswa tersebut, pihaknya langsung mengamankan pemilik warung tersebut.
“Selain itu, dari warung milik N petugas berhasil mengamankan barang bukti 16 botol miras jenis arak. Bahkan, untuk proses tipiring, pria berinisial N masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo,”pungkasnya.(fat)
