Malang, reportasenews.com – Puluhan petani tebu yang tergabung dalam Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) di Malang, Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Pabrik Gula Kebon Agung, Kabupaten Malang, Kamis (24/8).
Mereka menuntut pemerintah membatalkan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) gula tebu sebesar 10 persen yang dirasa memberatkan dan merugikan petani.
“Kami ingin realisasi penghapusan PPN gula 10 persen dan tidak hanya janji serta wacana,” kata Ketua DPD APTRI Dwi Irianto kepada wartawan.
Ia menjelaskan kebijakan PPN gula tebu sebesar 10 persen tersebut merugikan petani. Para petani keberatan dengan rencana pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) gula tebu sebesar 10 persen. Para petani berharap, rencana itu dihapus, sebab dinilai merugikan.
Menurut Dwi, gula harus menjadi koomoditas strategis kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah diminta menerapkan berbagai kebijakan yang mendukung produksi gula menjadi lebih baik. Salah satunya, pemerintah diharapkan melakukan moratorium gula, sehingga gula pasir tidak membanjiri pasar dalam negeri.
Setelah aksi unjukrasa di Malang, rencananya para petani tebu akan meluruk Istana Negara dan menggelar aksi serupa di Jakarta pada 28 Agustus mendatang.(dif)