Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Jul 2018 17:49 WIB ·

Petugas BC Batam Tangkap Ibu dan Anak Selundupkan Shabu 1 Kg Asal Malaysia


					Ibu dan anak seludupkan sabu asalMalaysia di amankan petugas BC Batam. (foto:gus) Perbesar

Ibu dan anak seludupkan sabu asalMalaysia di amankan petugas BC Batam. (foto:gus)

Batam,reportasenews.com  – Petugas Bea Cukai bandara internasional Hang Nadim Batam kembali menangkap 2 wanita yaitu ibu dan anaknya(Senin,23/07/2018) yang berencana membawa narkotika jenis shabu seberat 1.158 gram,rencananya kedua calon penumpang ini berangkat dengan tujuan Surabaya siang ini dengan menggunakan pesawat lion air.
Kedua calon penumpang bernama Siti Hotijeh dan Rumzeinah berasal dari Bangkalan,Jawa Timur.
Menurut kepala bidang kepatuhan dan layanan informasi(Kabid BKLI) lantor bea dan cukai tipe B Batam mengatakan, penangkapan berawal dari pemeriksaan mesin pemindai (X-Ray) dipintu masuk bandara terhadap para calon penumpang pesawat.Saat kedua calon penumpang melewati mesin peminda,petugas mencurigai tampilan di monitor dan langsung mengamankan kedua pelaku keruang khusus untuk dilakukan pemeriksaan badan.
” Kedua wanita tersebut langsung diamankan untuk diperiksa petugas diruangan khusus,karna memeriksa bagian tubuh”Ujar Evy.
Sementara kedua pelaku merupakan ibu dan anak kandungnya,pelaku nekad membawa barang haram asal Malaysia lantaran tergiur diupah 10 juta rupiah setiap trip pengantaran barang haram tersebut.
Evy menambahkan pelaku melakukan penyelundupan narkotika jenis shabu ini nekad membawa shabu dengan modus menyimpan shabu didalam BH,celana dalam dan selangkangan.
Barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari seorang ibu dan anak. (foto:gus)

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari seorang ibu dan anak. (foto:gus)

“Kedua pelaku meyimpan shabu pada bagian intim wanita,masing-masing pelaku menyimpan shabu seberat 625 gram dan wanita satunya lagi menyimpan shabu seberat 533 gram”

Menurut pengakuan,Rumzeinah tergiur upah setiap kali mengantarkan shabu ke daerah asalny yaitu Jawa Timur dengan upah 10 juta rupiah,dan pelaku sengaja membawa anaknya (Siti Hotijeh_red) untuk terlibat dalam jaringan kurir.
Kini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian polresta barelang batam,sementara barang bukti dan kedua pelaku langsung digiring ke mapolresta barelang batam untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan. (gus)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Trending di Daerah